Nama Veronica Koman kembali menjadi topik perbincangan di media sosial. Pasalnya, dia diminta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengembalikan uang beasiswa sebesar Rp 773,8 juta karena menolak kembali ke Indonesia.
Lebih lanjut, Dirut LPDP Rionald Silaban membenarkan soal tuntutan pengembalian dana beasiswa Veronica Koman tersebut. Pihaknya telah melakukan proses pemanggilan terhadap Veronica Koman.
Veronica yang kini menetap di Australia, tidak terima dengan tuntutan tersebut. Melalui akun Facebook-nya pada Selasa 11 Agustsu 2020, dia berbicara kalau tuntutan itu untuk menekannya berhenti melakukan advokasi hak asasi manusia (HAM) Papua.
Baca Juga: Pengguna Vape dan Perokok Lebih Rentan Tertular Covid-19, Benarkah?
Profil Veronica Koman
Veronica Koman lahir di Medan, 14 Juni 1988 itu adalah seorang pengacara dan pegiat hak asasi manusia (HAM). Dia kerap memberikan advokasi terkait isu-isu pelanggaran HAM di Papua. Veronica Koman merupakan sarjana di Universitas Pelita Harapan jurusan hukum internasional pada tahun 2006-2011.
Dia kemudian melanjutkan jenjang pendidikan pascasarjana hukum di Australian National University pada tahun 2017 melalui beasiswa LPDP. Dia pernah bergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 2014.
Nama Veronica pernah dikaitkan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini karena pada 2017, setelah Ahok divonis bersalah dalam perkara penistaan agama, Veronica berorasi menolak vonis tersebut di Rutan Kelas I Cipinang.
Nama Veronica Koman juga dikaitkan dengan Papua. Sebab dia mengadvokasi hak asasi manusia orang Papua sejak 2014 usai kasus penembakan di Paniai pada 8 Desember 2014. Dia mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap lamban dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Veronica juga tercatat pernah menjadi pendamping hukum beberapa mahasiswa asal Papua. Veronica juga dikenal akan pandangannya mendukung pengadaan referendum hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi penyelesaian masalah HAM di Papua.
Sejak ditetapkan menjadi tersangka, Veronica Koman semakin tersangkut kasus Papua. Dia dituduh melakukan penghasutan. Hal ini terkait demonstrasi di Papua yang dipicu oleh insiden rasis di Surabaya, pada September 2019.
Penetapan itu terkait cuitan Veronica di Twitter pada Agustus 2019. Meski terkait kasus Papua, namun Veronica Koman meraih penghargaan Sir Ronald Wilson Human Rights Awards dalam mengungkap pelanggaran HAM di Papua pada Oktober 2019.
Sumber: Detik, CNN, ABC