Akhir-akhir ini muncul klaster baru COVID-19 di area perkantoran.
Lebih lanjut, Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengingatkan pengusaha melaksanakan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona di perkantoran maupun industri.
"Beberapa hari terakhir kita disibukkan dengan berita-berita tentang klaster baru, baik dari industri termasuk juga dari perkantoran. Oleh karenanya protokol kesehatan adalah sesuatu yang betul-betul harus menjadi bagian yang tidak boleh kita pisahkan," kata dia saat bertemu dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, Senin 10 Agustus 2020.
Baca Juga: Update Corona di RI: 127.083 Kasus Covid-19, 82.236 Sembuh, 5.765 Orang Meninggal Dunia
Peran pengusaha, menurutnya dalam hal ini Kadin sangat penting untuk mengajak seluruh instrumen yang ada di tiap daerah agar mampu membantu pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Termasuk juga bagaimana Kadin membuat SOP-SOP agar seluruh industri, seluruh asosiasi yang bergerak di bidang industri dan apa saja yang memiliki karyawan untuk betul-betul mematuhi ketentuan yang ada," sebutnya.
"Mengenakan masker juga sudah diketahui oleh begitu banyak masyarakat, 90% masyarakat sudah tahu tentang pentingnya menggunakan masker namun sekali lagi baru 50% yang mau melakukannya. Tanpa ada bantuan dari dunia usaha rasanya juga akan sangat berat," ujarnya.
Dia menilai pengusaha bisa mengedukasi masyarakat melalui berbagai wadah yang dapat diketahui secara luas.
Baca Juga: Bagaimana Protokol Pengganti Walikota Jika Meninggal Dunia
"Oleh karenanya tadi malam kami berbicara dengan semua pimpinan-pimpinan perusahaan untuk bisa membantu pemerintah dalam melakukan kegiatan sosialisasi melalui iklan, baik itu luar ruangan di billboard, termasuk juga di media cetak, elektronik yang intinya pesannya adalah protokol kesehatan antara lain adalah menggunakan masker," tambah Doni.
Sebelumnya, berdasarkan data pemerintah hingga Senin 10 Agutus 2020 ini pukul 12.00 WIB, total ada 127.083 kasus Covid-19, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Jumlah ini karena ada penambahan 1.687 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Informasi ini disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui situs Covid-19 yang diperbarui pada Senin 10 Agustus 2020.
Kemudian, ada 82.236 pasien Covid-19 yang dianggap sudah sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona.
Terakhir, terdapat pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Indonesia saat pandemi ada 5.765 orang.
Setidaknya, ada lima provinsi yang mencatat kasus baru dalam jumlah cukup tinggi, yaitu:
1. DKI Jakarta dengan 435 kasus baru
2. Jawa Timur dengan 296 kasus baru
3. Sumatera Utara dengan 129 kasus baru
4. Aceh dengan 96 kasus baru
5. Sulawesi Selatan dengan 77 kasus baru
Sumber: Detik, Kompas, CNN