Pemerintah mengumumkan kebijakan baru terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah selama masa pandemi virus corona. Pemerintah menyampaikan bahwa sekolah yang berada di zona kuning penyebaran virus corona dimungkinkan untuk melakukan KBM secara tatap muka.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas COVID-19, Doni Monardo, dalam konferensi pers seperti disiarkan dalam akun YouTube Kemendikbud, Jumat 7 Agustus 2020. Dalam video tersebut Doni menyapa dengan salam dan memulai dengan informasi adanya rencana pemrintah membuka KBM secara tatap muka di zona kuning corona.
Baca juga: Politisi Golkar Sebut Ibas Kurang Wawasan, Partai Demokrat Beri Tanggapan
"Selamat sore dan salam sejahtera untuk kita semuanya. Bapak ibu sekalian pada kesempatan ini izinkan kami melaporkan tentang rencana memulai kegiatan sekolah pada zona selain hijau, yang dipilih adalah zona kuning," kata Doni.
Doni pun menjelaskan bahwa sebelumnya telah diputuskan bahwa sekolah yang berada di zona hijau sudah bisa melakukan KBM secara tatap muka. Namun, merujuk data informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa tidak semua sekolah yang berada di zona hijau melakukan kegiatan belajar secara tatap muka.
"Nah untuk daerah yang zona hijau tidak ada kasus baru dan tidak terdampak, ini sudah dimulai kegiatan belajar mengajar tatap muka secara langsung, tetapi menurut penjelasan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan pada waktu sebelumnya maka kita bisa melihat tidak semua daerah yang telah diberikan kesempatan untuk memulai kegiatan belajar tatap muka itu mau melakukannya," ujar Doni.
Hal tersbut menurut Doni terjadi bisa disebabkan beberapa hal. Faktor belum dimulainya KBM secara tatap muka menurut Doni, bisa disebabkan kebijakan pengelola sekolah, pemerintah daerah dan juga pihak orangtua murid.
"Ini sudah menjadi kebijakan dari pemerintah pusat bahwa kesempatan diberikan kepada zona hijau namun keputusan untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka kembali kepada pengelola sekolah yaitu para guru yang mana nanti dibimbing oleh kepala dinas pendidikan yang ada di daerah, termasuk partisipasi dari orang tua," sambung Doni.
"Keputusan untuk kegiatan tatap muka kembali pada pengelola sekolah, guru dibimbing kepala dinas di daerah, termasuk partisipasi orang tua. Sehingga ketika sekolah dimulai, segala risiko yang terjadi telah diperhitungkan," ujar Doni.
Menanggapi putusan Satuan Gugus Tugas Covid-19 terkait dibolehkanya sekolah yang berada di zona kuning kembali beraktivitas secara tatap muka, Mendikbud Nadiem belum bisa memastikan kapan akan dimulainya kebijakan tersebut.
“Tidak bisa dijawab tanggalnya, ini adalah proses yang dinamis. Tergantung daerah, tergantung keputusan gugus tugas, tergantung pada kesiapan masing-masing pemda dan sekolah,” imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Gilang Bungkus, Pelaku Fetish Pocong
Nadiem masih harus mengkaji segala kemungkinan dan risiko sebelum membuka sekolah, termasuk yang berada di zona kuning. Namun demikian, Nadeim menjelaskan bahwa standar pembukaan sekolah di zona kuning tidak akan jauh berbeda dengan standar pada zona hijau.
“Checklist-nya panjang sekali karena kami ekstra hati-hati untuk mengatur zona hijau,” pungkas dia.
Sumber: detikcom, CNBCIndonesia, Jawa Pos