Kronologi Penangkapan Gilang Bungkus, Pelaku Fetish Pocong

Kronologi Penangkapan Gilang Bungkus, Pelaku Fetish Pocong

Dedi Sutiadi
2020-08-07 15:55:53
Kronologi Penangkapan Gilang Bungkus, Pelaku Fetish Pocong
Ilustrasi penangkapan.

Gilang Aprilian Nugraha Pratama, pelaku dugaan pelecehan seksual akhirnya ditangkap polisi. Gilang ditangkap pada Kamis 6 Agustus 2020. Penangkapan Gilang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Iptu Arif Risky. 

Gilang ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Satreskrim Polres Kapuas. Gilang ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, di Jalan Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 Rt 21 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, sekitar pukul 16.15 Wib.

Baca juga: LIPI Ungkap Fakta soal Buaya Siluman di Bangka

Setelah ditangkap di rumahnya, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk melakukan test virus corona atau COVID-19. Hasilnya test menunjukan Gilang nonreaktif virus corona. 

Penangkapan Gilang pun dikonfrimasi oleh Polda Jatim.  Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko hingga kini masih belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. Wisnu hanya menerangkan bahwa kini tengah dilakukan koordinasi antara Polda Jatim Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas. 

"Iya benar (ditangkap). Sabar ya, ini hasil koordinasi antara Polda Jatim Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas," ujarnya, Jumat 7 Agustus 2020.


Proses penangkapan Gilang terdokementasi dalam sebuah foto. dalam foto terlihat Gilang tengah duduk bertemu dengan dua orang pria yang diduga polisi. Sementara disamping gilang duduk seorang perempuan berkerudung merah. Namun diketehui siapakah sosok perempuan tersebut. 

Gilang ditangkap polisi sebab dugaan pelecehan seksual dengan membungkuskan kain jaraik pada korbannya dengan modus riset. Kasus pelecehan seksual dengan kain jarik pun akhirnya ramai dibicarakan setelah akaun @m_fikris memposting kisahnya dengan judul Fetish Kain Jarik di twitter. 

Baca juga: Nora Ungkap Serba Salah jadi Istri Jerinx

Postingannya tersebut akhirnya trending di twitter dan mengundang penesaran kaum netizen. Akun yang mengaku sebagai korban tersebut menceritakan kisahnya terkiat kasus yang bermodus penelitian tugas akhir tersebut.

Dari cuitan tersebut justru tidak hanya komentar penasan yang muncul. Cuitan tersebut seolah menjadi pemantik pengakuan korban lainnya. Dan akhirnya akun lain pun menceritaknnya kisahnya menjadii korban kasus bungkus kain jarik tersebut. 

Sementara itu, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya telah memecat Gilang sebagai salah satu mahasiswanya. 


Sumber: CNNIndonesia, LineToday, Detikcom 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30