Peluang kerja terbuka. Kali ini, PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life membuka lowongan kerja besar-besaran untuk 13 posisi, bagi lulusan D3, S1 hingga S2.
Lowongan kerja ini dibuka mulai 1 Agustus dan batas waktu pada 10 Agustus 2020.
Taspen Life adalah perusahaan asuransi jiwa yang berdiri sejak 2014 dan berkantor pusat di Jakarta. Perusahaan adalah anak usaha dari Taspen dan melayani segmen asuransi yang tidak dilayani oleh Taspen.
Baca Juga: Ini Sosok Sisca Soewitomo Ratu Boga Indonesia yang Putuskan Gantung Panci Lewat IG
Adapun 13 posisi lowongan kerja yang dibutuhkan Taspen Life, yakni:
1. Sekretaris Perusahaan
2. SDM dan Umum
3. Layanan dan Klaim
4. Keuangan dan Akuntansi
5. Analis Investasi
6. Satuan Pengawas Internal
7. Pertanggungan dan Reasuransi
8. Penjualan/Taspensurrance
9. Marketing Support
10. Teknologi Informasi
11. Hukum dan Kepatuhan/Manajemen Resiko
12. Manajemen Resiko
13. Investasi
Adapun persyaratan umum yang ditetapkan yakni:
1. Warga Negara Indonesia
2. Telah Menyelesaikan masa studi jenjang D3/S1/S23. IPK minimal 3.00 skala 4.00
4. Usia
- Untuk posisi staf dengan jenjang D3 (maksimal 25 tahun, Jenjang S1 (Maksimal 28 tahun)
- Fungsional/manajerial (S1/S2) dengan usia maksimal 35 tahun
5. Aktif, fast learner dan dapat bekerja secara tim
6. Sehat jasmani rohani dan bebas narkoba
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang
Baca Juga: Setahun Terdegradasi, Fulham Kembali ke Liga Premier
9. Tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan /atau tidak pernah menerima sanksi pidana
10. Bersedia ditemparkan pada posisi berbeda dari saat mendaftar
11. Bersedua ditempatkan di seluruh unit kerja PT Asuransi Jiwa Taspen
12. Tidak memiliki hubungan sebagai berikut:
-Kekeluargaan (anak/menantu/adik/kakak/keponakan) dengan direksi dan Dewan Komisaris PT Asuran Jiwa Taspen
- Anak/menantu/adik/kakak/keponakan dari karyawan PT Asuran Jiwa Taspenyang masi memiliki masa kerja lebih dari 2 tahun dari Batas Usia Pensiun (BUP) saat tahun penerimaan.
Sumber: Liputan 6