Artis kontroversi Jerinx SID dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bahkan Jerinx di laporkan oleh IDI ini terkait postingan ujaran kebencian yang menyebutkan bahwa IDI Kacung WHO.
"Iya betul, ada laporan dari IDI," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dihubungi, Selasa 4 Agustus 2020.
Baca Juga: Pamungkas Pamit, Ingin Beristirahat Sejenak Dari Dunia Musik
Bahkan Syamsi juga mengatakan bahwa Jerinx dilaporkan terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Tak hanya itu saja bahkan Polda Bali juga sudah menindak lanjuti laporan tersebut dengan memberikan surat panggilan.
"Jadi yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun IG dia. Jadi sudah ditindaklanjuti oleh Polda, sudah diberi surat panggilan, sementara dijadikan saksi dulu," jelas Syamsi.
Sementara, Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, pihaknya melaporkan Jerinx salah satunya karena menuding IDI sebagai kacungnya WHO.
"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi kan merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja, saat dihubungi, Selasa 4 Agustus 2020.
Baca Juga: Amanda Caesa Beberkan Perlakuan Dul Jaelani Terhadapnya
Bahkan Suteteja juga mengatakan bahwa laporan ini ia juga menyerahkan seluruhnya ke proses hukum yang berjalan.
Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sumber:Kompas,Kumparan