Fakta-fakta Hewan yang Boleh Jadi Kurban

Fakta-fakta Hewan yang Boleh Jadi Kurban

Dedi Sutiadi
2020-07-31 18:00:00
Fakta-fakta Hewan yang Boleh Jadi Kurban
Ilustrasi hewan kurban. (Instagram @qurbanjabodetabek)

Hari Raya Idul Adha identik dengan hewan kurban. Berkurban merupakan salah satu ritus ibadah yang dianjurkan dalam ajaran agama Islam. Adapun hewan yang dijadikan kurban tidak bisa sembarangan, harus sesuai dengan tuntunan. Berikut adalah fakta-fakta hewan yang boleh dijadikan hewan kurban:

1. Hewan Ternak

Jenis hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban adalah hewan ternak seperti unta, sapi, dan kambing. Hal ini telah dituliskan dalam Al-Hajj yang berbunyi.

Baca juga: Sosok Jagal Muslim Professional

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzekikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34).

Dalam sebuah penjelaskan, keterangan ayat diatas kemudian diuraikan oleh Imam an-Nawawi, bahwa yang dimaksud dengan hewan ternak adalah unta, sapi, dan kambing. Termasuk juga segala jenis unta, segala jenis sapi dan kerbau, juga segala jenis kambing dan domba.  

2. Usia Hewan Harus Cukup

Jenis hewan kurban yang telah disebutkan diatas pun juga tidak bisa sembarang, ada ketentuan usia hewan yang boleh dijadikan kurban. Usia yang dianggap memadai untuk hewan dijadikan kurban adalah 

  • Domba. Domba yang digunakan harus mencapai minimal usia satu tahun lebih atau sudah berganti giginya.
  • Kambing. Usianya harus mencapai minimal dua tahun lebih.
  • Sapi dan kerbau. Harus mencapai minimal dua tahun lebih.
  • Unta. Usianya harus mencapai lima tahun atau lebih.

Baca juga: Ini Cara Nabi Muhammad Menyembelih Qurban

Hal tersebut sesuai dengan hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmizi. "Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda. 'bintang kurban yang paling bagus adalah kambing yang jadza (berumur satu tahun).

"Dari Uqbah bin Amir ra, aku berkata, wahai Rasulullah saw, aku mempunyai jadza, 'rasulullah saw menjawab, Berkurbanlah dengannya." (HR Bukhari dan Muslim).    

3. Hewan Harus Sehat Tidak Cacat

Selain jenis dan usia, hewan yang dijadikan kurban juga harus sehat dan tidak cacat. Sebab itu dianjurkan untuk tidak menjadikan hewan berikut menjadi kurban:

  • Hewan yang matanya buta
  • Hewan yang fisiknya sakit
  • Hewan yang kakinya pincang
  • Hewan yang badannya kurus
  • Hewan yang putus telinga dan ekornya

Rasulullah bersabda,' Ada empat penyakit pada binatang kurban yang dengannya kurban itu tidak mencukupi. Yaitu yang buta dengan kebutaanya yang nampak sekali, dan yang sakit dan penyakitnya terlihat sekali, yang pincang sekali, dan yang kurus sekali.' (HR. Tirmizi seraua mengatakan hadis tersebut adalah hasan sahih).


Sumber: Suara, medialokal


Share :