Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengizinkan salat Idul Adha dilakukan di tengah pandemi Corona. Dengan catatan, harus tetap memperhatikan protokol kesehtan.
"Pada prinsipnya salat Idul Adha sudah dapat dilakukan di lapangan dan masjid. Kecuali di tempat tertentu yang tidak diperbolehkan satgas atau pemda setempat karena dinilai belum aman Covid," kata Fachrul dalam konferensi pers daring di BNPB, Kamis, 30 Juli 2020.
Baca Juga: Idul Adha, Menag: Jangan Berpelukan atau Bersalaman Usai Salat
Dalam kesempatan itu, Fachrul juga mengimbau agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan. Khususnya untuk para khotib, diimbau ceramah jangan terlalu panjang.
"Perpendek khotbah tanpa mengurangi syarat dan rukunnya. Yakinkan kalau daerah kita aman Covid, batasi pintu atau jalan masuk untuk permudah cek suhu jemaah, pakai masker, jaga jarak," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha LPG 3 Kg di Kalbar Langka, Ternyata Banyak Dipakai Pengusaha
Selain itu, ia juga mengatakan agar umat Islam tidak bersalaman dan berpelukan.
"Tidak usah bersalaman atau berpelukan, pengumpulan infak tanpa bersentuhan tangan," tutup dia.
Sumber: Kumparan