Sosok pengusaha sekaligus Youtuber asal Batam, Putra Siregar, yang juga merupakan pemilik toko ponsel PStore. Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jakarta.
Baca Juga: Kronologi Putra Siregar, Bos PS Store Ditangkap Akibat Selundupkan HP Ilegal
Tak hanya itu saja pasalnya Ia diduga melakukan tindak pidana peredaran barang-barang ilegal dan disangkakan pasal 103 huruf D Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Putra Siregar terancam pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 5 Miliar.
Kasus ini pun viral di Twitter dan berhasil menjadi trending topic dengan lebih dari 12 ribu cuitan hingga sore ini, Selasa 28 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Sentil Jerinx, Jubir Satgas Tegaskan COVID-19 Bukan Konspirasi
Tak sampai di situ saja pasalnya netizen pun beramai-ramai menanggapi kasus tersebut, sebagian mendukung adanya pemberantasan penjualan ponsel ilegal yang dilakukan PStore, sebagian lainnya menyayangkan kasus tersebut mengingat sosok Putra Siregar dan PStore selama ini dikenal sebagai personalitas yang baik dan sering melakukan kegiatan amal.
Diketahui juga bahwa viralnya sosok Putra Siregar ini berawal dari unggahan akun Instagram Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jakarta @bckanwiljakarta, pada siang tadi.