Menurut data, pada 19 Juli 2020, sebanyak 35 Kabupaten/Kota yang berstatus zona merah. Sementara itu, pada Senin, 27 Juli 2020 terdapat penambahan sebanyak 18 dan keseluruhan menjadi 53 Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Terlihat kenaikan persentase jumlah kabupaten/kota yang jumlah risiko tinggi yaitu merah dari minggu lalu 6,81 persen jadi 10,31 persen," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, pada Senin, 27 Juli 2020.
Wiku mengatakan, masyarakat jangan sampai kendur untuk mewaspadai penyebaran virus corona ini. Masyarakat harus lebih mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas.
"Ini bukan kabar yang menggembirakan dan ini perlu menjadi perhatian bersama," ujar dia.
Berikut ini data daerah dengan katagori 'Zona Merah' yang correcto.id dapat dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19:
Jawa Timur
- 1. Jombang
- 2. Gresik
- 3. Kota Malang
- 4. Kota Batu
- 5. Kota Mojokerto
- 6. Mojokerto
- 7. Kota Surabaya
- 8. Kota Pasuruan
- 9. Sidoarjo
Baca juga: Bisa Dicontoh, Mie Ayam Rp5000, Cocok Buat Bisnis Kecil-kecilan di Rumah
Jawa Tengah
- 1. Kota Surakarta
- 2. Kota Semarang
- 3. Kudus
- 4. Grobogan
- 5. Kendal
- 6. Rembang
- 7. Demak
- 8. Jepara
Kalimantan Selatan:
- 1. Kota Banjarbaru
- 2. Tanah Laut
- 3. Hulu Sungai Selatan
- 4. Banjar
- 5. Barito kuala
- 6. Hulu Sungai Utara
- 7. Tabalong
8. Kota Banjarmasin
DKI Jakarta:
- 1. Jakarta Selatan
- 2. Jakarta Timur
- 3. Jakarta Pusat
- 4. Jakarta Barat
- 5. Jakarta Utara
Sumatera Utara:
- 1. Kota Tebing Tinggi
- 2. Sedang Bedagai
- 3. Deli Serdang
- 4. Karo
- 5. Kota Medan
Kalimantan Tengah:
- 1. Barito Utara
- 2. Murung Raya
- 3. Barito Selatan
- 4. Kota Palangkaraya
Sulawesi Utara:
- 1. Kota Tomohon
- 2. Kota Manado
- 3. Kota Bitung
Gorontalo:
- 1. Kota Gorontalo
- 2. Bone Bolango
- 3. Boalemo
Nusa Tenggara Barat:
- 1. Kota Mataram
- 2. Sumbawa
Sumatera Selatan:
- 1. Kota Palembang
Papua:
- 1. Kota Jayapura
Sulawesi Selatan:
- 1. Kota Palopo
Kalimantan Timur:
- 1. Kota Balikpapan
Bali:
- 1. Kota Denpasar
Sulawesi Tenggara:
- 1. Buton