Warga Solok, Sumatera barat gempar dengan kemunculan ajaran baru bernama Agama Muslim. Agama baru ini berkembang di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Berikut adalah fakt-fakta yang telah correcto.id rangkum terkait Agama Muslim di Solok
1. Pengikut Agama Muslim Awalnya Beragama Islam
Sebelum mempercayai agama baru tersebut para penganut merupakan seorang muslim atau beragama Islam. Menurut Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara menerangkan penganut agama baru tersebut kini berjmlah 20 orang.
Baca juga: Waspada Covid-19, Dokter Hewan Siaga Saat Pemotongan Hewan Kurban di Maluku
"Agama awal mereka Islam. Mereka mulai menganut paham itu dari orang yang datang dari Padang ke kampung mereka. Orang itu diutus oleh guru bernama Usman di Padang," ujar Elyunus kepada CNNIndonesia.com, Jumat 24 Juli 2020.
2. Tidak Mempercayai Allah dan Muhammad
Menurut pengakuan dua orang penganut Agama Muslim, mereka tidak mempercayai Allah sebagai Tuhan dan tidak mempercayai kehadiran Nabi Muhammad.
Pernyataan tersebut diutarakan secara tertulis oleh penganut Agama Muslim tertanggal 4 Mei 2020. Dalam keterangan tertulis tersebut mereka menjelaskan bahwa Agama Muslim di Sumani dikembangkan oleh guru Usman yang menetap di Kota Padang. selain itu mereka juga menjelaskan terkait beberapa ajaran inti Agama Muslim.
"Meyakini Agama Muslim bukan Islam. Meyakini tidak bertuhan kepada Allah, tetapi kepada Rabbi. Meyakini bahwa Nabi Muhammad tidak ada, yang ada hanya Muhammad. Meyakni nabi adalah Nabi Ibrahim, bukan Muhammad (Nabi Muhammad)," tulis mereka dalam surat pernyataan yang ditandatangani dengan meterai 6000 itu.
"Meyakini hanya wajib berpedoman kepada Alquran, tidak berpedoman kepada hadis Nabi Muhammad, tetapi berpedoman kepada ajaran Nabi Ibrahim," kata mereka dalam surat pernyataan yang ditandatangani dengan meterai 6000 itu," mengutip surat pernyataan.
3. Agama Muslim Bukanlah Agama Islam
Seperti pernyataan pengikutnya bahwa Agama Muslim bukanlah Islam, dengan demikian Agama Muslim adalah Agama baru di Indonesia. Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus mengungkapkan tidak bisa melabelkan Agama Muslim sebagai ajaran sesat atau melenceng dari Islam sebab tegas menyatakan bukan Islam. Oleh sebab itu dirinya menyerahkan kasus tersebut kepada adan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).
Baca juga: Tanggapan MUI: Agama Muslim di Sumbar Bukan Islam
"Kami menyerahkan persoalan ini kepada Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) karena ada agama baru yang tidak ada dalam undang-undang Indonesia. Bakorpakem yang berada di bawah koordinasi Kejaksaan Negeri Solok, yang di dalamnya ada unsur Polres, Kodim, Kementerian Agama, dan Forum Kerukunan Umat Beragama," ucapnya.
4. Ajaran Bersumber dari Jawa
Menurut keterangan dari Elyunus, ebagian pengikut Agama Muslim di Kabupaten Solok memperoleh ajaran itu dari Pulau Jawa. Mereka lalu bertemu di Kabuupaten Solok karena mengetahui kepercayaan mereka sama.
Diduga, ajaran ini dibawa oleh salah seorang warga Kota Padang ke Solok setelah belajar di Kota Surabaya, Jawa Timur sejak tahun 1996.
Sumber: CNNIndonesia, Suara