Setelah Muhamadiyah, Ini Penyebab NU Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Setelah Muhamadiyah, Ini Penyebab NU Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Ahmad
2020-07-22 21:40:05
Setelah Muhamadiyah, Ini Penyebab NU Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Foto: Istimewa

Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Langkah serupa juga sebelumnya diambil Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi menilai, program ini dari awal sudah janggal. Pasalnya, dia mengaku, pihaknya dimintai proposal dua hari sebelum penutupan.

"Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-syarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka dinyatakan proposal kami ditolak," katanya, Rabu 22 Juli 2020.

Baca Juga: Muhamadiyah Mundur, Banyak Ormas Baru Menang CSR Kemendikbud Kategori Gajah dan Macan

Arifin merasa heran, pasalnya pihak Kemendikbud kembali menghubungi Lembaga Pendidikan Maarif NU untuk melengkapi syarat-syarat. Kala itu, dia menjelaskan, pihaknya diminta menggunakan badan hukum sendiri bukan badan hukum NU.

"Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU," tegasnya.

"Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa dijawab rakor POP, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima POP dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP," ungkapnya.

Arifin menerangkan, saat ini Lembaga Pendidikan Maarif NU sedang fokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah 15 persen dari total sekolah/madrasah sekitar 21.000 orang. Mereka yang ikut pelatihan harus melatih guru-guru di satuan-satuan pendidikannya (Satpen) masing-masing. Sementara POP harus selesai akhir tahun ini.

Sebelumnya, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah menyatakan mundur dari program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Setelah kami mengikuti proses seleksi program Organisasi Penggerak Kemendikbud dan mempertimbangkan beberapa hal, maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut," ujar Muhammadiyah melalui keterangan tertulis, Rabu 22 Juli 2020.

Sekedar informasi, Organisasi Penggerak adalah program seleksi pelatihan guru yang dilakukan organisasi masyarakat dengan hibah dana dari pemerintah. Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah jadi salah satu organisasi masyarakat yang lolos seleksi.

Jika lolos seleksi, maka organisasi masyarakat bakal diberi dana yang besarnya sesuai kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp20 miliar, kategori macan dengan dana hingga Rp5 miliar, dan kategori kijang dengan dana hingga Rp1 miliar.

Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah menyatakan sejumlah alasan pihaknya memutuskan mundur dari program dengan dana ratusan miliar tersebut. Salah satunya karena polemik organisasi masyarakat yang lolos merupakan lembaga tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Baca Juga: Terkait Isu Reshuffle Kabinet, Charta Politika: 73,1% Responden Setuju Jokowi Rombak Menteri

"Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas. Karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapat bantuan pemerintah," ungkapnya.

"(Kami) tidak sepatutnya (mendapat dana dari pemerintah jika) diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam program Organisasi Penggerak," lanjutnya.





Sumber: Liputan 6, Detik.com


Share :