Kasus Corona Makin Naik, Pemkot Palembang Larang Ojol Angkut Penumpang Lagi

Kasus Corona Makin Naik, Pemkot Palembang Larang Ojol Angkut Penumpang Lagi

Dedi Sutiadi
2020-07-22 01:04:21
Kasus Corona Makin Naik, Pemkot Palembang Larang Ojol Angkut Penumpang Lagi
Ilustrasi Ojol. (Foto: Istimewa)

Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah yang belum zona kuning sehingga dilaranf ojol membawa penumpang kecuali barang. 

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengungkapkan, ojek online (ojol) dilarang mengangkut penumpang kecuali barang. Hal ini dikarenakan kasus corona makin naik di wilayah Palembang.

"Dari aturan ini maka mulai hari ini angkutan roda dua atau ojol belum diperkenankan untuk membawa penumpang kembali, kecuali barang," ungkap Harnojoyo, pada Selasa, 21 Juli 2020.

Baca juga: 3 Pelaku Pengangkut Kayu Ilegal di Sumsel Dengan Perahu Diamankan Polisi

Ia mengatakan, hasil ini adalah hasil evaluasi dari penularan karena kasus corona di kota itu masih terjadi bahkan cenderung meningkat.

Baca juga: Kapal Bahari Indonesia Terbakar di Laut Jawa dan Hilang Kontak

"Ini berdasarkan evaluasi kondisi kasus Covid-19. Kita sama-sama berusaha mencegah penularan," ujarnya.

Sumber: Merdeka.com


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30