Pilkada Serentak Jadi Desember 2020, Berikut Penjelasan Mendagri

Pilkada Serentak Jadi Desember 2020, Berikut Penjelasan Mendagri

Yuli Nopiyanti
2020-07-19 22:30:00
Pilkada Serentak Jadi Desember 2020, Berikut Penjelasan Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan dasar keputusan Pilkada 2020 yang akan digelar bulan Desember. (Foto:Dok.Istimewa)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan dasar keputusan Pilkada 2020 yang akan digelar bulan Desember mendatang. Tak hanya itu saja bahkan Tito juga mengatakn bahwa pilkada kali ini merupakan pilkada pertama  yang dilakukan secara berbeda, sebab berlangsung saat pandemi virus Corona (COVID-19).

"Pilkada (kali ini) adalah pilkada serentak pertama dalam sejarah bangsa Indonesia yang berada di tengah pandemi. Belum pernah ada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, pilkada-pilkada sebelumnya yang dilaksanakan pada saat ada kedaruratan yang luar biasa. Oleh karena itu kita sama-sama buat sejarah, mari sama-sama buat sejarah," kata Tito, saat rapat persiapan Pilkada 2020 dan pengarahan kepada gugus tugas di Kalimantan Barat, yang disiarkan YouTube Kemdagri, Minggu 19 Juli 2020.

Baca Juga: Bikin Jera Pelanggar Protokol COVID-19, Inpres Presiden Jokowi Dinilai Tepat

Tak hanya itu saj abahkan Tito juga mengatakan bahwa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tiga opsi untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020. 

Bahkan Tito juga mengatan bahwa tiga opsi tersebut disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang juga dihadiri DKPP beberapa waktu lalu.

"Rapat dengan Komisi II bersama pemerintah yang diwakili Mendagri, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kami semua sepakat untuk menunda. KPU menawarkan 3 opsi. Tunda 3 bulan, 9 Desember 2020 (opsi A) , kemudian opsi B, 17 maret 2021 atau tunda 6 bulan dan opsi C, 29 september 2021 atau tunda 12 bulan," tuturnya.

Namun tak hanya itu saja pasalnya Tito juga mengaskan bahwa tidak ada yang dapat menjamin kapan pandemi ini akan berakhir. Bahkan hingga akhirnya diputuskan, Pilkada 2020 ditunda selama tiga bulan dan akan diselenggarakan Desember mendatang.

"Poin yang ingin saya sampaikan, karena tidak ada yang bisa menjamin kapan selesai (pandemi COVID-19) dan skenario selesainya seperti itu, vaksinnya pun perlu ada waktu, menemukan produksi distribusi sampai dengan eksekusinya, maka skenario 2021 untuk pilkada Maret maupun September ya kita kemudian kita delete kita hilangkan, kita skenario optimis saja 9 Desember 2020," jelasnya.

Tito mengatakan belum adanya kepastian kapan pandemi berakhir bukan menjadi satu-satunya alasan Pilkada 2020 digelar Desember.

Baca Juga: Kisah Misteri Wittenoom yang Dianggap Kota Paling Berbahaya di Dunia yang Dihilangkan dari Peta

"Tapi itu bukan satu satunya alasan, kita melihat juga alasan yang kedua yaitu praktek pemilu di negara lain. Di negara-negara lain ini ada lembaga yang memonitor pemilu di seluruh dunia, namanya idea ini melihat memonitor kurang lebih 90 negara pemilu baik nasional maupun tingkat lokal. Sebagian negara-negara itu melaksanakan sesuai jadwalnya," ujarnya.

"Katakanlah Korea Selatan (Korsel), Korsel itu melaksanakan pada puncak pandemi, jadi bukan di lerengnya naik atau di lereng turun, apalagi di lereng landai. Tapi mereka menetapkan protokol standar yang ketat. Ini lah yang diadopsi oleh KPU, termasuk kita semua mendukung, gugus tugas koordinasi juga dengan Dubes Korsel," sambungnya.

Bahkan ia juga mengatakn bahwa pertimbangan lain yang menjadi dasar keputusan pilkada serentak tetap digelar Desember yakni tatanan hidup baru alias new normal. Di mana menurut Tito, harus ada keseimbangan antara ekonomi dengan kesehatan, termasuk juga politik demokrasi dalam pemerintahan.


Sumber: Detik.com,youtube


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30