Terkait BIN Tak Lagi di Bawah Menko Polhukam: Percepatan Informasi ke Presiden

Terkait BIN Tak Lagi di Bawah Menko Polhukam: Percepatan Informasi ke Presiden

Ahmad
2020-07-19 15:29:41
Terkait BIN Tak Lagi di Bawah Menko Polhukam: Percepatan Informasi ke Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Badan Intelijen Negara (BIN) kini tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). BIN menjelaskan hal itu semata-mata demi efisiensi distribusi informasi untuk presiden.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020. Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto menyebutkan, dengan adanya aturan itu, sistem pelaporan BIN akan lebih sederhana untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Eks Wakapolri, Adang Daradjatun: Ada Upaya Terorganisir untuk Bantu Djoko Tjandra

"Hal ini menyederhanakan sistem pelaporan BIN dalam menyampaikan informasi ke Presiden. Semua ditujukan untuk efisiensi agar terjadi percepatan distribusi informasi ke Presiden sehingga kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif dan efisien serta makin memperketat kerahasiaan informasi itu sendiri," kata Wawan dalam keterangannya, Minggu 12 Juli 2020.

"Presiden adalah single client Badan Intelijen Negara, sehingga penyampaian informasi dilakukan secara direct," imbuhnya.

Dengan begitu, kata Wawan, kebijakan yang diambil presiden setelah mendapat informasi BIN dapat dengan segera ditetapkan. Namun Wawan menegaskan koordinasi BIN dengan kementerian atau lembaga lain tetap dilakukan.

Baca Juga: PSBB DKI Diperpanjang Sekolah hingga Pasar Malam Masih Dilarang

"Distribusi informasi dan pelaporan BIN akan lebih efektif dengan langsung di bawah Presiden. Hal ini sesuai dengan UU Intelijen Nomor 17 Tahun 2011 dan visi-misi BIN, di mana BIN harus terdepan dalam penyampaian informasi sehingga pengambilan kebijakan dalam penanggulangan berbagai masalah dapat segera dilakukan oleh Presiden. Koordinasi BIN dengan kementerian/lembaga lainnya tetap bisa dilakukan, demikian juga dengan Kemenko Polhukam," kata Wawan.


Sumber: CNN, Detik, Kompas


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00