Satu lagi Jenderal polisi dicopot dari jabatannya karena permasalahan keluar-masuknya buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Satu jenderal yang dicopot dari jabatannya itu yakni, Irjen Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat 17 Juli 2020.
Baca Juga: Luar Biasa, Per 18 Juli Kasus Covid-19 Indonesia Lewati China
Dalam surat tersebut tertulis Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Surat telegram tersebut diteken langsung oleh AsSDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi.
Sebelumnya, Polri telah lebih dulu mencopot Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Hal ini diduga terkait hebohnya penerbitan surat jalan buron Djoko Tjandra.
Baca Juga: Hadapi Gelombang Dua Corona, 8 Negara Eropa Perketat Aturan
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pun sedang memeriksa pihak-pihak yang berurusan terkait dengan red notice buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Sumber: Liputan 6