Jelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020, masyarakat disarankan mengecek apakah dirinya sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum. Pengecekan cukup klik di https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.
Sebelumnya, Ketua KPU atau Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan, situs tersebut sudah mendapat 'serangan.' Kondisi ini tidak merusak database KPU, yang tetap aman meski berjalan lambat. 'Serangan' diakibatkan antusiasme masyarakat untuk mengetahui apakah telah terdaftar sebagai pemilih.
"Terhadap database kita tidak masalah semua tersimpan di-back up kita juga sudah cukup rapih, sama persis dengan kejadian terdahulu termasuk Situng kita. Sebetulnya hacker yang masuk itu tidak merusak data kita. Jadi kalau ibaratkan rumah itu mereka hanya bisa masuk di halamannya saja jadi data kita masih aman," kata Arief.
Baca Juga: Kemenhub Kembalikan Rp 100 Miliar ke Kas Negara, Ini Alasannya
Sekedar informasi, hari ini, Rabu 15 Juli 2020, adalah hari pertama pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020. Pemutahiran akan berlangsung hingga 13 Agustus 2020 di 270 daerah. KPU telah melaunching Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) yang menandai pemutakhiran data.
Konfirmasi sebagai pemilih tetap melalui pencocokan dan penelitian (coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Data pemilih akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Baca Juga: Kabar Baik! 5 Pasien di Ciamis yang Positif Virus Corona Dinyatakan Sembuh
Jika ada perbaikan akan dilakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pilkada 2020 serentak dijadwalkan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Sumber: Detik.com