Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, memastikan pihaknya telah mengembalikan anggaran sebesar Rp 94,4 miliar dan 416.000 dollar AS atau setara Rp 5,99 miliar (asumsi kurs Rp 14.400 per dollar AS) ke kas negara.
Dengan demikian, total anggaran yang telah dikembalikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 100,3 miliar.
Baca Juga: Bahayakah Bioskop Jakarta Buka 29 Juli? Ini Penjelasan Epidemiolog
Kemudian, dia menjelaskan, anggaran tersebut dikembalikan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan semester I 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK).
"Kemenhub secara konsisten dan berkelanjutan telah melakukan koordinadi dan langkah konkrit mengakselerasi temuan BPK," ujarnya dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI, Rabu 15 Juli 2020.
Sebagai informasi, tahun lalu, BPK memberikan rekomendasi tindak lanjut atas temuan berjumlah 1.049 kepada Kemenhub. Pada semester I tahun 2019, BPK mengeluarkan jumlah rekomendasi temuan untuk ditindaklanjuti oleh Kemenhub sebanyak 1.026 temuan, senilai Rp 2,31 triliun dan 53,52 juta dollar AS.
Baca Juga: Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin Diperlebar, Akibat Jumlah Warga yang Gowes Semakin Meningkat
Pada semester II 2019, BPK mengeluarkan rekomendasi sebanyak 1.049 temuan untuk ditindaklanjuti, dengan nilai temuan Rp 2,99 triliun dan 3,52 juta dollar AS.
Sumber: Kompas.com