Pengamat politik Hendri Satrio menilai rencana Presiden Jokowi untuk merampingkan lembaga bisa mempercepat kinerja pemerintah.
"Jadi kalau ditanya apakah sudah tepat dan mempercepat kinerja pemerintah, ya secara di atas kertas perhitungannya pasti bisa, karena jadi kecil dan lebih pendek birokrasinya. Tapi apakah bisa menopang pembangunan itu tergantung dari individu yang diletakkan Pak Jokowi untuk memimpin lembaga itu, kemudian mampu nggak si individu ini menjalankan leadership untuk mempercepat kinerja pemerintah," ujar Hendri kepada wartawan, Selasa 14 Juli 2020.
"Peleburan lembaga ini bukan hal pertama yang dilakukan pemerintah, era Soeharto juga pernah, era Gus Dur juga pernah, jadi di era-era presiden lainnya juga pernah kok melakukan peleburan lembaga. Nah Pak Jokowi pernah beberapa kali melakukan itu, di periode pertama juga bahkan menutup beberapa lembaga," tuturnya.
Hendri meyakini Jokowi memiliki evaluasi terkait tiap-tiap lembaga. Dia juga menyinggung bahwa Jokowi telah mempunyai visi di era kepemimpinannya.
"Kalau ditanya apakah positif atau tidak itu yang bisa menjawab itu ya Presiden, karena yang punya evaluasi setiap lembaga ya Presiden. Jadi tujuannya ke arah mana, kan sama-sama kita mendengar Presiden mengatakan adalah yang ada visi Presiden. Jadi ya kita ikuti aja visi Presiden ke arah mana," kata dia.
"Yang paham cara kerjanya Pak Jokowi dan mengerti hasil kerja yang diinginkan Pak Jokowi. Yang penting dikaji dulu benar-benar, jangan cepat," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi diketahui berencana akan melebur beberapa lembaga. Rencana itu disampaikan Jokowi di Istana Merdeka, Senin 13 Juli 2020.
Baca Juga: Mungkinkah Indonesia Masuk Jurang Resesi? Setelah Singapura Resesi Hingga Minus Puluhan Persen
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi. Pernyataan Jokowi ini menjawab pertanyaan soal perampingan lembaga dan komisi.
Jokowi membeberkan alasan di balik niatnya merampingkan 18 lembaga dan komisi. Poin penjelasan Jokowi ialah efisiensi anggaran.
"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata Jokowi.
Sumber: Detik.com