Dua gadis diduga menjadi korban pencabulan dan penganiayaan yang dilakukan seorang pria asal Kota Bandung berinisial DC.
DC dilaporkan oleh korban ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi pengacara Sunan Kalijaga dan tim pengacara Rohman Hidayat, Sabtu 11 Juli 2020.
Sunan mengatakan, selain menjadi korban pencabulan dan penganiayaan, kedua korban dijadikan korban fantasi seks yang dilakukan oleh pelaku dengan cara membuat tato pada tubuh korban.
Tato itu bertuliskan nama DC di salah satu lengan korban. Selain itu, ada gambar tato lainnya pada punggung dan leher korban.
"Yang tadinya tidak ada tato dibikin tato, gambar juga dia pilih dan dia pilih posisi harus di mana di leher, di punggung. Jadi betul-betul luar biasa," jelasnya.
Menurutnya, tato itu menjadi salah satu alat bukti yang bisa menguatkan bukti kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Kembali Dibuka di Tengah Corona, Gereja Katedral Terapkan Protokol Kesehatan
"Namun, itulah namanya kejantanan, tidak ada kejahatan yang sempurna sehingga tato-tato yang dipaksakan pada para korban itu menjadi satu bukti petunjuk bahwa adanya peristiwa tersebut," pungkasnya.
Sumber Detik.com