Sealam wabah virus corona segala aktivitas dibatasi, termasuk pertunjukan musik di cafe-cafe. Hal tersebut tentu sangan berdampak pada mereka musisi yang menggantungkan hidup dari cafeke cafe. Kondisi tersebut memebuat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mendorong pemilik usaha restoran, rumah makan, atau kafe di Jakarta agar tetap memberdayakan para musisi dan pemain band di tengah pandemi COVID-19.
Pemberdayaan para musisi tersebut bisa dilakuakan dengan berbagai cara salah satunya dengan cara Live streaming music. Bahkan untuk menjamin kegiatan musisi kace tersebut Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan surat resmi. Pemberdayaan para musisi dan pemain band itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Parekraf DKI Jakarta bernomor 2015/-1.858.2 yang diedarkan pada Kamis 9 Juli 2020 lalu.
Baca juga: UAS Cerita Tantangan Dakwah, Pernah Dikira ISIS, Tapi Kok Lucu
"Pemilik usaha restoran, rumah makan, dan kafe dapat menampilkan para musisi dan pemain band secara live virtual atau live streaming," kata Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia melalui surat edaran yang diterima di Jakarta, Jumat.
Bahkan jika hal itupun masih belum bisa dilakukan Pemprov mendorong agar pemilik cafe bisa merekam karya-karya para musisi itu dan kemudian diputar layar atau televisi yang ada di restoran, rumah makan atau kafe tersebut.
"Menayangkan penampilan para musisi/band di tempat usaha yang saudara kelola melalui monitor televisi, screen (layar) dan LED yang telah direkam sebelumnya," kata Cucu dalam surat tersebut.
Baca juga: Gadis Bawah Umur Rela Dinikahi untuk Tutup Aib Pencabulan Bapak Tiri
Parekraf DKI Jakarta berharap hal tersebut bisa dilakukan para pengusaha dan pengelola cafe guna menggairahkan kembali perkenomian di Jakarta. Roda perekonomian di Jakarta mulai terasa lumpuh sejak wabah covid-19 menerpa.
"Kami berharap hal ini dapat direalisasikan di tempat usaha guna membantu perekonomian dari para musisi atau band di Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Sumber: Kompas.com, Line Today