Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, ojek online di Kota Bandung belum dapat beroperasi.
Hal itu karena Pemkot Bandung masih menunggu suray pernyataan dari pihak aplikator apakah siap untuk menjaga protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Sebetulnya ojol atau opang sudah bertemu dengan pak wali, sudah simulasi juga, Pemkot sudah mengizinkan selama ada pernyataan lagi dari mereka," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jumat, 10 Juli 2020.
Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Yana mengatakan bahwa pihaknya meminta agar para driver ojol menerapkan protokol kesehatan, seperti adanya sekat antara driver dan penumpang, helm harus dibawa sendiri.
"Tetap utamanya adalah ada sekat (antara driver dan penumpang), helm penumpang sendiri enggak boleh dari mereka (harus sendiri)," ungkapnya.
Baca Juga: Setelah Maria Pauline Lumowo, Fadli Zon Tantang Yasonna Amankan Djoko Tjandra
Alasan lainnya, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung juga meminta jaminan kepada pihak aplikator ojol, agar para diver aman dari virus COVID-19. Salah satu caranya dilakukan rapid test.
Sementara itu, menurut Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan bahwa rapid test tidak dipersyaratkan lagi, asalkan pihak aplikator konsisten menerapkan prtokol kesehatan.
Sumber: detik.com