Bantu Pulihkan UMKM di Tengah Corona, BRI Kerja Sama Jaminan Kredit

Bantu Pulihkan UMKM di Tengah Corona, BRI Kerja Sama Jaminan Kredit

Ahmad
2020-07-08 21:42:51
Bantu Pulihkan UMKM di Tengah Corona, BRI Kerja Sama Jaminan Kredit
BRI sebagai Bank pelaksana yang memiliki portofolio UMKM terbesar di Indonesia sangat mendukung program penjaminan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan langkah Perseroan yang telah memapping penyaluran kredit kepada sektor - sektor usaha yang terdampak agar para pelaku UMKM tersebut dapat bangkit membangun usahanya kembali. Foto: Istimewa

Bank BRI baru saja melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Askrindo dan Jamkrindo sebagai lembaga penjamin yang ditunjuk oleh Kemenkeu RI untuk menjamin kredit modal kerja yang diberikan kepada pelaku UMKM terdampak covid-19 pada Selasa 6 Juli 2020 di Jakarta.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang telah merilis PMK no 71/2020 mengenai tata cara penjaminan untuk UMKM dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Analis Ramal Emas Antam Tembus Rp1 Juta per Gram

"Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari mandat pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dengan menggerakkan kembali UMKM yang terkena dampak pandemik sehingga debitur UMKM bisa bertahan atau kembali beraktifitas. Selain itu, melalui mekanisme penjaminan ini Perseroan juga semakin optimis untuk dapat menyalurkan pembiayaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ungkap Sunarso, Direktur Utama Bank BRI yang menghadiri acara penandatanganan tersebut.

Terdapat beberapa kriteria bagi UMKM selaku terjamin, antara lain pelaku UMKM baik perseorangan, koperasi maupun badan usaha dengan plafond maksimal Rp 10 milyar dengan tenor pinjaman maksimal 3 tahun. Selain itu, debitur mempunyai kolektibilitas Performing Loan per 29 Feb 2020 dan tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN).

Sekedar informasi,  dalam perjanjian penjaminan ini Askrindo atau Jamkrindo akan menjamin pinjaman program PEN yang direalisasikan dan Pemerintah menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang dibayarkan kepada kedua lembaga penjamin dimaksud.

BRI sebagai Bank pelaksana yang memiliki portofolio UMKM terbesar di Indonesia sangat mendukung program penjaminan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan langkah Perseroan yang telah memapping penyaluran kredit kepada sektor - sektor usaha yang terdampak agar para pelaku UMKM tersebut dapat bangkit membangun usahanya kembali.

Seperti halnya Sofia Rahayu, salah satu pelaku UMKM penerima tambahan kredit modal kerja program PEN yang disalurkan BRI menceritakan usaha produksi dan perdagangan souvenirnya mengalami penurunan omzet lebih dari 50% selama masa pandemi. Penurunan tersebut disebabkan adanya keterlambatan pembayaran piutang pelanggannya yang juga mengalami penurunan dan bahkan ada yang menutup usahanya.

Baca Juga: UNODC Sebut Narkoba Jenis Baru Dimasukan ke Cairan Rokok Elektrik, BNN: Waspadalah

Di tengah tekanan kondisi saat ini, Sofia melihat peluang usaha dengan merubah strategi bisnis dengan memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) dan tas untuk sembako Bansos. Uniknya, APD yang diproduksinya tidak hanya memiliki standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, namun juga cukup fashionable.

Sampai dengan pertengahan Juni 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi dengan nilai mencapai Rp164,9 triliun yang mayoritas ada di segmen UMKM. Selain itu, hingga akhir Juni 2020 tercatat BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp 56 triliun kepada lebih dari 2 juta pelaku UMKM.

"Bank BRI yang memiliki komitmen untuk fokus terhadap pemberdayaan UMKM di Indonesia akan melakukan berbagai strategi dan inovasi dalam rangka mendukung pemerintah menyelamatkan UMKM," tutup Sunarso.

Sekedar informasi, Kerjasama yang dilaksanakan kali ini adalah tentang Penjaminan Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dimana Pemerintah melalui Jamkrindo dan Askrindo memberikan Penjaminan kepada BRI Agro selaku bank atas risiko pengembalian Pinjaman Program PEN yang diberikan kepada Terjamin (debitur UMKM).

Kriteria calon debitur terjamin diantaranya mempunyai usaha yang terdampak Covid-19 sesuai ketentuan dan calon terjamin merupakan pelaku usaha kategori usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah serta persyaratan lain sesuai dengan ketentuan.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30