Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Mufti Djusnir melapokan data dari United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) terdapat 950 narkoba jenis baru atau disebut New Psychoactive Substances (NPS).
Parahnya, 77 jenis NPS di antaranya beredar di Indonesia
"Sindikat narkoba memanfaatkan kecangihan teknologi untuk memproduksi zat baru. Ternyata zat baru lebih diminati penyalahguna narkoba yakni NPS," kata dia Dilansir dari Liputan6.com, Rabu 8 Juli 2020.
Penyalaguna narkotika justru lebih tertarik pada narkoba jenis baru. Narkoba yang dibuat dengan mengembangkan zat-zat kimia baru. Seperti yang baru-baru ini diungkap BNN yakni jenis DMT atau dimetiltriptamin.
Berbeda dengan era 80an 90an atau 2000an. Ketika itu, penyalahgunaan narkotika didominasi narkotika alami seperti heroin yang didapatkan dari tanaman opium. Kemudian, Cannabis atau Ganja.
Zat dimetiltriptamin telah masuk ke Indonesia. Narkotika jenis ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan penggunanya mengalami gangguan kejiwaan atau mental.
Dia menyebut, efeknya sama halnya dengan Psylocybe atau terkenal dengan istilah Magic Mushroom.
"Dampaknya sama yakni mutar-mutar, tidak sadarkan, mabuk, muntah-muntah akhirnya berkhayal tertentu tidak kuat jantungnya bisa tewas," terangnya.
Untuk itu, Mufti meminta masyarakat mewaspadai masuknya New Psychoactive Substances (NPS) terutama dimetiltriptamin. Sebab, pemakaianya bisa dengan diirup, atau diijeksi.
Baca Juga: Ini Fakta Mengejutkan Produk Eucalyptus yang Sempat Dicap Antivirus Corona oleh Kementan
Sebab, dia khawatir, nantinya zat itu dimasukkan oleh pengedar narkoba ke dalam cairan rokok elektrik. Mengingat pemakai rokok elektrik cukup banyak.