Polres Batu Bara, berhasil meringkus empat kawanan perampok 600 ekor bebek. Dalam aksinya, kawanan ini dengan sadis mengikat korbannya, yakni bapak dan anak di Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Senin (6/7/2020) sore.
Saat peristiwa perampokan itu terjadi, pemilik bebek Jhon Piter Siregar, bersama anaknya Juster Siregar, warga Kabupaten Simalungun, dipukul para tersangka yang saat itu memakai penutup wajah, Minggu (5/7/2020) sore.
Keempat tersangka yang ringkus polisi adalah, Hendrik Panjaitan alias Haruting (40), Mengatur Gultom alias Atur (41), S. Sirait (40), Tumpak Sirait (35). Keemppatnya warga Desa Kampung Kelapa, dan Limau Sundei Batubara, Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca Juga: Wah, Makin Asik Karokean, Spotify Luncurkan Fitur Lirik
Peristiwa perampokan itu, diketahui dilakukan empat pelaku memakai penutup wajah mengendap-ngendap ke kemah yang ditempati korban bersama anaknya untuk menjaga ternak bebek mereka. Tiba-tiba para pelaku langsung masuk dan memukulinya hingga mereka berdua tak berdaya.
Belum puas, para pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki serta menyeret kedua korban keluar dari kemah yang mereka tempati. Keduanya pun diikat kepohon pisang agar para pelaku bebas merampok 600 ekor ternak bebek milik korban.
Beberapa saat kemudian, datang mobil pikap dari Simpang Empat Desa Limau Sundei Batubara, dan secepatnya memasukkan 600 ekor bebek ke mobil pikap seterusnya dibawa ke arah Tebing Tinggi.
Baca Juga: Wow! Luar Biasa PUBG Mobile Dapat Peta Eksklusif "Livik", Apa sih Istimewanya?
Kuat dugaan pelaku sudah mengetahui letak dan kondisi pondok kemah peternak ratusan ekor bebek yang sering pindah dari kampung ke kampung, disaat petani usai panen padi, sehingga kawanan perampok dengan leluasa menyikat ratusan ekor bebek dan terlebih dahulu mengikat korban itu.
Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis kepada melalui Kapolsek Indrapura, AKP Sandi mengatakan, setelah diselidiki, pelaku perampokan dengan kekerasan ini, diyakini orang yang pernah bekerja sebagai penjaga ternak bebek.
"Kalau orang biasa mana mungkin bisa menangkap bebek segitu banyak. Akhirnya dalam tempo beberapa jam kasus perampokan peternak bebek bisa terungkap," kata Sandi, Senin (6/7/2020) sore.
Dia mengatakan, dua tersangka dibawa petugas ke Tebing Tinggi, untuk menemukan 600 ekor bebek sebagai barang bukti. Sedangkan satu dari empat tersangka Hendrik Panjaitan alias Haruting merupakan resedivis, baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) dalam kasus pencurian kenderaan bermotor.
"Keempat tersangka sudah di sel tahanan Polsek Indrapura untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatan mereka. Kami juga masih menyelidiki para tersangka, untuk mengembangkan kasus lainnya," tandasnya