Dua mahasiswa berhasil diamankan oleh Tim Raimas Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Ditangkap, karena tertangkap basah menyimpan narkoba jenis ganja pada Selasa, 7 Juli 2020.
Saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap kedua mahasiswa dari salah satu Universitas swasta di Makassar, polisi mendapati ganja yang disembunyikan di dalam sebuah pembungkus rokok di dalam saku celananya.
Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Bandar Narkoba, Amankan 5,3 Kilogram Sabu yang Disimpan di Kantung Teh
Saat ditanya, mereka menyebut ganja tersebut diperoleh dari salah seorang pengedar yang juga merupakan rekannya sendiri sesama mahasiswa.
"Mendapati dua mahasiswa yang sementara pesta narkoba jenis ganja, adapun barang (ganja) yang diperoleh dari rekan mahasiswa sendiri dan dibeli sebesar seratus ribu rupiah," ujar Komandan Regu Raimas Polrestabes Makassar, Bripka Emir Solihin, pada Rabu, 8 Juli 2020.
Saat penangkapan, polisi menyita satu paket ganja, dua unit HP milik oknum mahasiswa yang diduga untuk memesan narkoba itu juga turut dijadikan barang bukti.
Baca Juga: Idul Adha Tahun Ini, Sapi Kurban Presiden Jokowi di Jambi Berbobot 1 Ton Lebih
Sebelum dibekuk polisi, kedua pelaku juga mengakui telah mengonsumsinya untuk bersenang-senang dan melupakan masalahnya.
"Hasil interogasi barang ini akan digunakan untuk bersenang-senang," sebut Emir.