Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, hingga akhir Juni 2020 Himbara telah merestrukturisasi 3,2 juta debitur yang bisnisnya terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan dalam rangka membantu para pelaku usaha agar bisa bangkit di tengah pandemi ini.
“Sampai dengan 30 Juni 2020 BUMN melalui Himbara telah melakukan restrukturisasi kredit atas debitur terdampak Covid-19 sebanyak 3,2 juta debitur, dengan nilai kredit sebesar Rp 229 Triliun,” ujar Erick melalui keterangan tertulis, Selasa 7 Juli 2020.
Sekedar informasi, Himbara telah mendapat dana dari pemerintah sebesar Rp 30 Triliun untuk disalurkan kepada pelaku UMKM melalui fasilitas kredit.
Dana tersebut masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Terhadap penempatan dana tersebut, tercatat dari tanggal 25 Juni sampai 6 Juli 2020, Hinbara telah melakukan penyaluran kredit kepada 132.000 nasabah dengan nilai sebesar Rp 11 Triliun,” kata Erick.
Tak hanya itu, lanjut Erick, pemerintah juga meluncurkan program penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) baru untuk UMKM, yang akan didukung oleh BUMN Himbara, Askrindo, Jamkrindo dan PT RIU.
Baca Juga: Demi Atasi Tekanan Ekomoni di Kuartal II, 5 Menteri Luncurkan Penjaminan Kredit UMKM
“Hal ini diharapkan dapat mendukung perbankan untuk terus melakukan penyaluran kredit ke UMKM, dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan,” ucap dia.