Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Sulawesi Selatan akhirnya berhasil meringkus pelaku yang terlibat penusukan terhadap anggota Babinsa TNI AD Serda Saputra di Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat. dari keterangan polisi pelaku berinisial R berhasil ditangkap di daerah Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis 2 Juli 2020.
"Pelaku berhasil kami amankan dan sore tadi bersama Tim Jatanras di bawah pimpinan AKP Dimitri Mahendra sudah tiba di bandara Soekarno-Hatta " kata Arsya saat dikonfirmasi, Kamis 2 Juli 2020.
Baca juga: Wagub Jabar Beri Tanggapan Soal Pernyataan Denny Siregar
Sementara itu R kini kini tengah jalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kauss penusukan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut motif dan peran pelaku dalam peristiwa tersebut.
“Sedangkan pelaku lainnya sudah kami amankan terlebih dahulu. Untuk perkembangan lainnya akan kami jelaskan saat press conference besok tambahnya,” ujar dia.
Sejauh ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Serda Saputra. Mereka adalah anggota Marinir TNI AL Letda RW, serta dua anggota TNI AD Sertu H dan Koptu S. Dalam peristiwa tersebut diketahui anggota Babinsa Serda Saputra gugur setelah ditusuk oleh oknum marinir Letda RW.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Eddy Rate Muis pun memberikan keterangan bahwa pelaku RW diketahui kerap melakukan pelanggaran. "Tersangka ini juga melakukan beberapa kali pelanggaran. Ini pelanggaran yang kesekian kalinya, sudah ada beberapa pelanggaran yang sebelumnya," kata Eddy saat konferensi pers di Puspomal TNI AL, Jalan Boulevard Gading Raya Nomor 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis.
Baca juga: 4 Orang Pengedar Sabu Medan-Labura Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas Ditembak
Kasus dugaan pembunuhan ini bermula ketika RW hendak menemui seorang perempuan yang dirinya kenal lewat media sosial di Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat pada 22 Juni lalu. Namun, saat hendak masuk hotel, petugas dari kepolisian dan korban menghalangi RW. Larangan tersebut lantaran area hotel saat itu telah menjadi karantina bagi para pasien Covid-19.
Tidak terima atas tindakan petugas, RW langusng menyerang korban hingga akhirnya tewas. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kini para pelaku telah diamankan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.