Personel Polsek Unit Reskrim Polsek Patumbak mengungkap peredaran 2 kg sabu di Kota Medan, Rabu (1/6/2020). Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 4 orang tersangka yang satu di antaranya mati ditembak karena melawan dan mencoba melukai petugas.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pengungkapan ini berawal saat personel Unit Reskrim Polsek Patumbak mendapatkan infomrasi pengiriman paket sabu dari Kota Medan menuju Batubara. Mendapatkan informasi, polisi kemudian menangkap dua orang pelaku berinsial SPA (46) dan HI (40) di RM 100 Indrapura, Kabupaten Batubara.
"Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1 gram yang disimpan di dalam mobil mobil Ford," kata Riko Sunarko, Rabu (2/6/2020).
Ketika diperiksa petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya mereka di Medan. Dari keterangan tersangka, petugas bergerak ke Perumahan Kasa Visela, Kecamatan Medan Amplas. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka yakni B alias A (43) dan TH (49).
Saat menggeledah rumah tersebut, petugas mendapat satu kotak ukuran sedang yang dibungkus lakban berwarna kuning dari mobil Kijang Inova.
"Kita dibuka petugas, terdapat 2 bungkus kemasan teh cina berisi sabu. Rencananya, barang tersebut akan dibawa ke Labuhanbatu Utara," kata Sunarko.
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari Malaysia yang diselundupkan melalui Dumai, Riau. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di Labuhanbatu Utara.
"Untuk pengembangan lebih lanjut, ketiga tersangka kita amankan di Mapolsek Patumbak beserta barang bukti satu unit mobil Ford warna putih plat BG 1197 CF, satu unit kijang Innova warna silver plat BG 1295 CF, satu kaca pirex berisi sabu, dua kg sabu dalam kemasan teh cina, dan enam unit HP.
Sunarko menggatakan, tersangka SPA diberikan tindakan tegas darn terukur saat proses pengembangan. SPA yang berhasil merusak borgornya berusaha melawan dengan mencoba merebut senjata api milik polisi.
"Selanjutnya petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan, namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia," ucapnya.
Penulis: STepanus Purba
Editor: Enda Tarigan