Operasi Tinombala 2020 kini telah memasuki tahap III dalam memburu sisa daftar pencarian orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur, di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya. operasi tersebut sudah memasuki tahap II dan telah berakhir pada Minggu 28 Juni 2020.
Dilansir dari Antara, Rabu 1 Juli 2020, mulai 29 Juni sampai dengan 30 September 2020, pihak kepolisian masih akan terus memburu sisa daftar pencarian orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur, di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Berikut Nama-nama Jenderal Polisi yang Pernah Jadi Kapolri, Termasuk Hoegeng yang Sempat Viral
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No: STR/360/VI/OPS.13./2020 tanggal 26 Juni 2020.
Lebih lanjut, Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal, Selasa 30 Juni 2020, menyebut operasi akan terus berlanjut sampai semua kelompok sipil bersenjata diamankan, karena masih ada perekrutan jaringan teroris baru di wilayahnya.
"Teroris yang ada di Poso, yang ada di Gunung Poso, dan dibawah itu, dan semua yang mendoktrin sebagai teroris ditangkap," katanya kepada awak media, Selasa 30 Juni 2020.
"Nanti TNI akan kita libatkan dalam operasi lanjutan," imbuhnya.
Sementara itu, hingga dua bulan lebih pascapenembakan Qidam Alfarizki yang diduga dilakukan oknum anggota Satgas Tinombala di Poso, pihak keluarga korban terus menagih keadilan dari polisi.
Penembakan yang diduga dilakukan oknum Satgas Tinombala di Poso pada 9 April lalu, menewaskan Qidam Alfarizki. Pemuda berusia sekitar 20 tahun itu tewas dengan luka tembak saat berada di belakang Polsek Poso Pesisir Utara pada malam hari.
Dua bulan sejak itu, pihak keluarga korban terus menuntut pihak kepolisian mengungkap dan menindak tegas para pelaku. Apalagi, menurut pihak keluarga, polisi belum mampu menjelaskan keterkaitan anggota keluarganya yang kehilangan nyawa secara tragis itu dengan kelompok teroris yang jadi target Operasi Tinombala di Poso.
Dalam rentang dua bulan tersebut juga, pihak keluarga bersama Tim Pembela Muslim (TPM) yang jadi kuasa hukum telah mengadukan kasus dugaan penambakan oleh anggota Satgas Tinombala itu ke berbagai pihak. Polda Sulteng, Komnas HAM, DPRD Poso, dan DPRD Provinsi telah didatangi untuk meminta keadilan.
Baca Juga: Jokowi Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 di Istana Negara
Sebelumnya, Polri memperpanjang masa tugas Operasi Tinombala 2020 di Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga 30 September 2020. Hal itu dilakukan menyusul belum tertangkapnya 14 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris.
“Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan anev operasi kewilayahan Tinombala 2020 Tahap ll dari hasil anev tersebut didapatkan data bahwa masih terdapat target operasi atau DPO sebanyak 14 orang yang belum tertangkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa 30 Juni 2020 seperti dilansir dari Laman Humas Polri.