Seorang pemuda yang berinisial ANT (23) diduga pengguna narkotika diamankan oleh pihak kepolisian. Diketahui bahwa pemuda tersebut merupakan anak dari Sekda Kabupaten Karawang.
"Telah diamankan yang diduga pemakai, penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat dalam keterangannya, Selasa, 30 Juni 2020 malam.
Baca Juga: Bawa Sabu 2 Kg, Warga Aceh Tak Berkutik Dibekuk Polda Sumut
ANT diamankan di kediamannya di kawasan Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang pada Selasa dini hari.
Saat diamankan, polisi turut menggeledah rumah pelaku. Beberpa barang bukti ditemukan oleh polisi seperti dua buah sedotan, pipet kaca dan korek api gas.
"Ditemukan barang bukti dua buah sedotan, dua buah pipet kaca dan dua buah korek api gas," katanya.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan, ANT diamankan berdasarkan hasil pengembangan. Awalnya, polisi lebih dulu menangkap pria berinisial P, yang merupakan pengedar narkotika.
"Setelah dilakukan interogasi, saudara P pernah menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada saudara ANT sekitar dua minggu lalu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan ANT di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan," kata Rudy.
Baca Juga: Seorang Pemuda di Karawaci Membunuh Pacarnya Karena Terbakar Api Cemburu
Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto membenarkan bila ANT merupakan anak dari Sekda Karawang Acep Jamhuri.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, hingga saat ini ANT masih berada di Polres Karawang.