PT Timah berhasil menyabet penghargaan di acara Indonesia Corporate Secretary & Corporate Communication Award V 2020 (ICCA-V-2020) untuk kategori Mining Public Company Sector Metals and Minerals.
Sekedar informasi, PT Timah adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dibidang pertambangan atau eksplorasi timah. Perusahaan ini adalah penghasil timah dunia terbesar pada tahun 2008.
PT Timah merupakan produsen dan eksportir logam timah, dan memiliki segmen usaha penambangan timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran. Ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi juga bidang pertambangan, perindustrian, perdagangan, pengangkutan dan jasa.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, UMKM Binaan Krakatau Steel Tembus Omzet Ratusan Juta
Perusahaan memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak dibidang perbengkelan dan galangan kapal, jasa rekayasa teknik, penambangan timah, jasa konsultasi dan penelitian pertambangan serta penambangan non timah.
Di situasi Pandemi wabah COVID-19 berimbas langsung terhadap dunia usaha, termasuk para pelaku Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kondisi ini membuat PT. Timah tbk melihat peluang eksistensi UMKM agar tetap terjaga meski didera eskalasi penyebaran virus corona.
Perusahaan plat merah itu, menggandeng pelaku UMKM untuk memproduksi 30 ribu masker kain dan 300 unit instalasi cuci tangan di seluruh wilayah operasional.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan mengatakan, program kemitraan ini dilakukan untuk membantu para pelaku usaha untuk tetap bertahan meski di tengah wabah COVID-19.
"Karena kita tau disaat pandemi seperti saat ini UMKM banyak yang kehilangan omsetnya," ujar Anggi, Sabtu 27 Juni 2020.
Baca Juga: Publik Harus Tahu! Ini Pencapaian Pertamina di Era Menteri BUMN Erick Thohir
Tidak hanya dorongan berupa permodalan, program CSR perusahaan BUMN itu juga menyasar pada pembinaan dan membantu sistem pemasaran dari produk yang dihasilkan.
Para pelaku usaha yang berdayakan dalam program ini diantaranya tukang jahit, pelaku usaha kuliner, toko kelontong dan produk UMKM berupa minuman.