Perusahaan BUMN PLN bersama anak perusahaan yaitu PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan PT Indonesia Power (IP) berhasil meraih 5 penghargaan Proper Emas dan 16 penghargaan Proper Hijau dalam ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Bahkan tak hanya itu saja proper Emas untuk PLN diraih oleh PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Tanjung Jati B, Jepara yang dikelola langsung oleh PLN, PLTU Paiton Unit 1 - 2, Probolinggo dan PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap) Gresik yang dikelola oleh PJB, serta PLTDG (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas) Pesanggaran, Denpasar dan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Kamojang Darajat, Kabupaten Bandung yang dikelola oleh IP. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, pada 8 Januari 2020.
Baca Juga: 4 Perusahaan Plat Merah yang Berhasil Capai Prestasi Membanggakan
Tak hanya itu saja bahkan untuk penghargaan lain sepertipenghargaan Proper Hijau juga diraih oleh PLTGU Priok, PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTP Gunung Salak, PLTU Suralaya 8, PLTU Paiton 9, PLTGU Tambak Lorok, PLTGU Muara Tawar, PLTU Rembang, PLTG Gilimanuk, PLTGU Perak Grati, PLTG Pemaron, PLTU Lontar, PLTU Indramayu, PLTD Keramasan dan PLTU Labuan.
Pembangkit PLN Raih 5 PROPER Emas dan 16 PROPER Hijau di 2019. (Foto:Dok.Istimewa)
"Perlu kita ingat bersama, bahwa air, udara, tanah dan energi, tempat perusahaan anda berpijak dan beroperasi itu semua adalah pinjaman dari anak cucu kita sendiri, setiap elemen masyarakat harus taat terhadap setiap regulasi terkait pengelolaan lingkungan hidup, termasuk sektor perusahaan, ketaatan ini mesti dijaga, tugas kita adalah menanam agar anak cucu kita nanti bisa memetik buah yang baik," ujar Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin.
Bahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya juga mengatakan bahwa penghargaan Proper ini merupakan penghargaan bagi dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pihaknya juga mengumumkam perusahaan yang tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup.
"Penghargaan terhadap dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efesiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R pada limbah B3 padat dan non B3 serta pemberdayaan masyarakat," ujar Siti.
Namun pada penghargaan Proper 2019 ini, KLHK melakukan penilaian terhadap 2045 perusahaan. Menurutnya, tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan mencapai 85 persen atau 1708 perusahaan. Bahkan penerima proper itu masuk dalam 45 program inovatif nasional.
Pembangkit PLN Raih 5 PROPER Emas dan 16 PROPER Hijau di 2019. (Foto:Dok.Istimewa)
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan bahwa prestasi yang diperoleh ini merupakan hasil dari upaya kolaborasi yang baik antara PLN dengan masyarakat.
Baca Juga: Apa yang Dilakukan Bank BUMN, Setelah Terima Dana Rp. 30 Triliun dari Menkeu Sri Mulyani
"Bagi kami penghargaan ini sangat penting sebagai legitimasi atas misi PLN untuk menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan, sekaligus mendukung komitmen pemerintah terhadap Paris Agreement untuk menurunkan kadar emisi karbon dioksida mulai tahun 2020." ungkap Zulkifli.
Tak hanya itu saja bahkan Zulkifli juga mengatakan bahwa pencapaian ini adalah hal yang membanggakan dan menunjukkan komitmen kuat dari korporasi untuk senantiasa menyelenggarakan bisnis pembangkitan tenaga listrik dengan aman, bersih, dan efisien serta memberdayakan masyarakat sekitar.