Terkait Pilkada Serentak 2020, KPU Akan Terbitkan Surat Edaran Protokol Kesehatan

Terkait Pilkada Serentak 2020, KPU Akan Terbitkan Surat Edaran Protokol Kesehatan

Dedi Sutiadi
2020-06-19 10:04:53
Terkait Pilkada Serentak 2020, KPU Akan Terbitkan Surat Edaran Protokol Kesehatan
omisioner KPU Pramono Ubaid. (Foto: Istimewa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerbitkan surat edaran (SE) mengenai penerapan protokol kesehatan selama berlangsungnya tahapan Pilkada Serentak 2020. Dengan situasi yang mendesak dan menkhawatirkan ini, ujarnya, KPU akan segera mengesahkan PKPU ini. 

"KPU akan mengesahkan protokol kesehatan dalam bentuk surat edaran," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid dalam keterangan tertulis, Jakarta, pada Kamis, 18 Juni 2020.

Baca juga: Akan Beroperasi Tol Depok-Antasari (Desari) Tanpa Peresmian

"Melihat situasi saat ini maka ada kondisi yang agak mengkhawatirkan. Karena waktunya sangat mendesak," lanjutnya.

Pramono mengatakan, PKPU ini akan melewati dua tahap untuk dapat diundangkan. Pada Senin, 22 Juni 2020, KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR dan pemerintah terkait PKPU. Setelah itu, PKPU baru masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca juga: Pengumuman! Pemerintah Janjikan Penemu Vaksin Corona Pajaknya Bakal Dikurangi hingga 300%, Anda Berminat?

"PKPU ini sangat penting bagi seluruh jajaran KPU agar mereka punya landasan hukum pada saat melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan protokol kesehatan," imbuhnya.


Share :

HEADLINE  

Dari Indonesia ke Asia, Estetika Retro Ardhira Putra Jadi Sorotan

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 16:30:00


Mengenal Theresia Agustina Sitompul, Seniman Partisipan Art for Sumatra

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 13:15:20


Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00


Ranbir Sidhu Ubah Logam Jadi Instalasi Raksasa di Museum

 by Miftakhul Hasanah

January 26, 2026 11:16:05