Pemerintah sedang mempercepat penemuan vaksin Corona (COVID-19) di Indonesia. Penemuan vaksin dalam waktu cepat menjadi penting untuk memutus mata rantai pandemi dan untuk menormalkan ekonomi kembali.
Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan insentif pajak bagi perusahaan yang secepatnya menemukan vaksin tersebut.
Baca Juga: Rekor Baru Kasus Corona di Indonesia per 18 Juni Tembus 1.331 Orang
Salah satu yang akan diberikan adalah fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) hingga 300% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (Litbang).
"Kalau mereka bisa mendapatkan vaksin lebih cepat maka akan ada fasilitas yang diberikan di sini adalah tax 300%. Untuk biaya 100% bisa diganti pada saat komersialisasi juga 100%, pada saat pendaftarannya ada 50% dan lembaga-lembaga dalam negeri 25%," kata Airlangga dalam diskusi virtual, Kamis 18 Juni 2020.
Sebagai informasi, yang mengorganisir penemuan vaksin ini adalah Kementerian Riset dan Teknologi.
Saat ini ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta Indonesia sedang bekerja sama dengan beberapa perusahaan di Korea Selatan.
Selama proses penemuan vaksin itu, sesuai arahan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) masyarakat didorong untuk produktif namun aman dari COVID-19.
Airlangga mengatakan, masyarakat harus memakai masker dan menjaga jarak sampai vaksin ditemukan.
Baca Juga: Erick Thohir Mengaku Tidak Takut Dengan Siapapun Terkait Perombakan Pejabat BUMN
"Untuk itu pemerintah meminta aparat hukum baik itu TNI, Polisi, membantu mengawal di tempat umum dan protokol menggunakan masker dan jaga jarak harus dilakukan sampai vaksin ditemukan," imbuhnya.