Seorang pria di Austria diharuskan membayar denda hingga jutaan rupiah karena tindakannya yang kentut di dekat petugas kepolisian.
Seperti dilansir dari UNILAD, Kamis 18 Juni 2020, semua bermula saat pria tersebut tengah duduk di sebuah bangku taman bersama dengan sejumlah anggota kepolisian Vienna.
Pada saat itu lah, petugas kepolisian sempat melihat pria itu melirik ke arah mereka sebelum kemudian ia mengeluarkan angin yang ada di perut melalui pantat.
Baca Juga: Viral Seorang Ibu Tiri Bunuh Anaknya Pakai Pulpen, Polisi: Kejiwaannya Tengah Dicek
Mengetahui tindakan tersebut, petugas langsung bergegas mengamankan pria tersebut karena adanya dugaan bahwa dia sengaja melakukan hal itu untuk tujuan tertentu.
Tindakan dari pria tersebut yang kentut ketika ada orang yang berada di dekatnya juga dianggap telah melanggar nilai kesopanan di tempat umum.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas kepolisian memberikan denda sebesar 500 euro (sekitar Rp 8 juta) kepada pria tersebut.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Kamis Pagi, Siap Jual?
Apabila gagal membayar denda dalam waktu 5 hari, pelaku harus mendekam di penjara selama 5 hari sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakannya.