Pihak kepolisian akan melibatkan psikiater guna memeriksa kejiwaan Sanima (27) tersangka pembunuhan MT (4) di Pinrang, Sulawesi Selatan yang merupakan tersangka menganiaya anak tirinya itu dengan menusukkan pulpen hingga tewas.
Ada sekitar 23 luka di tubuh korban.
"Kita melihat dari bukti-bukti yang ada lebih dari 20 luka, dan penganiayaan sudah dilakukan berkali-kali. Kita akan libatkan psikiater untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, Kamis 18 Juni 2020.
Tersangka terlebih dahulu menginjak dada korban sebelum menusukkan pulpen berkali-kali. Tersangka sempat membawa korban ke bidan.
"Setelah itu tersangka mengambil pulpen di laci lalu menusuk-nusuk ke dada korban hingga mengeluarkan darah, tersangka sempat membawa sendiri korban ke Bidan desa, namun nyawanya tidak tertolong," ujarnya.
Sebelumnya, suami Sanima, Herman (34), mengaku sering memergoki tersangka menganiaya korban dan anak kandungnya sendiri.
"Kebiasaan memang dia kalau marah seperti itu, anak kandungnya saja dipukul, kayak tidak punya etika, beberapa kali saya tegur, namun tidak berubah, namanya keluarga kan kita mau yang terbaik," kata Herman.
Herman juga membantah tuduhan terkait motif tersangka menghabisi nyawa korban dengan pulpen adalah lantaran jengkel kepada suaminya yang pilih kasih. Herman mengaku bahkan lebih perhatian kepada anak kandung tersangka.
"Bisa kita tanya ke tetangga, bagaimana perlakuan saya ke anak kandungnya, bahkan saya lebih perhatian kepada anak kandung dia (tersangka) daripada anakku sendiri (korban), kelewatan memang dia kalau memukul," terangnya.