Guna mencegah penyebaran virus Corona, aktivitas mal di Bandung dibatasi. Salah satunya yang dibatasi adalah ditiadakannya sarana fitting room hingga great sale.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah.
"Enggak boleh ada fitting room dan enggak boleh ada great sale yang disimpan di dalam keranjang," kata Elly Wasliah saat dihubungi, Selasa, 16 Juni 2020.
Baca Juga: Buka Hari Pertama, Pengunjung ke Mal di Bandung Masih Landai
Larangan itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Bandung nomor 34 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Lebih lanjut, Elly mengatakan bahwa pelarangan ini guba mencegah penyebaran virus Corona. Bila fitting room tetap dibuka, hal itu akan berisiko terjadinya penularan karena baju pakaian banyak dipegang orang.
"Ya memang tidak ada fitting room. Jadi kalau misalkan ke sana (mal) beli baju tuh memang sudah yakin dan tahu ukurannya," ujarnya.
Baca Juga: Pasien Corona yang Dirawat di Blora, Dibawa Pulang Paksa oleh Massa
Kemudian, apabila great sale tetap diberlakikan, hal itu akan memancing kerumunan yang beresiko terjadinya penularan.
Karena itu, Elly mengimbau masyarakat yang hendak datang ke mal untuk berbelanja di bagian fashion tetap mengedepankan proteksi diri sendiri. Salah satunya tetap membawa hand sanitizer dan menggunakannya sebelum memegang barang.