Pemkab Sukabumi bersiap untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan. Diketahui bahwa pihaknya belum menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayahnya.
Untuk PSBB proporsional lanjutan ini dilaksanakan secara parsial. Untuk penentuan wilayah yang akan melaksanakan PSBB, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 masih mengkaji epidemiologi.
Baca Juga: Mistis, Gini Cerita di Jalan Sei Tiban Sekupang
"PSBB ini dipastikan akan berlanjut tahap berikutnya yakni ke PSBB proporsional yang sifatnya parsial. Dalam penerapannya hanya satu kecamatan yang masuk ke katagori PSBB parsial penuh, sedangkan kecamatan lainnya, hanya kelurahan atau desa saja," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid, Jumat, 12 Juni 2020.
Lebih lanjut, Harun mengatakan hanya ada satu kecamatan yang penuh akan melaksanakan PSBB parsial yaitu Kecamatan Cidahu. Hal itu karena, di wilayah itu laju ODP dan PDP relatif tinggi.
Kemudian, terkait wilayah mana saja yang akan menerapkan PSBB, Harun mengaku masih menunggu SK dari Bupati Sukabumi.
Baca Juga: Cekcok di Ladang Jagung, Pria di Dompu NTB Tewas Dibacok Sepupu, Lehernya Nyaris Putus
"Besok (Sabtu) siang keseluruhan (daerah) bisa kita terima, sambil menunggu hasil pemeriksaan PCR dan penyelidikan epidemiologi secara menyeluruh. Untuk pelaksanaan dimulai Sabtu, 13 Juni 2020 hingga Jumat, 26 Juni 2020," ujarnya.