MA Tolak Gugatan Ruben Onsu Terkait Hak Merek Geprek Bensu

MA Tolak Gugatan Ruben Onsu Terkait Hak Merek Geprek Bensu

Ahmad
2020-06-11 21:00:00
MA Tolak Gugatan Ruben Onsu Terkait Hak Merek Geprek Bensu
Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan artis sekaligus pengusaha Ruben Onsu atas hak kepemilikan merek dagang bernama Geprek Bensu. Foto: Istimewa

Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan artis sekaligus pengusaha Ruben Onsu atas hak kepemilikan merek dagang bernama Geprek Bensu. 

MA juga meminta pendaftaran hak milik Geprek Bensu atas Ruben Samuel Onsu dibatalkan.

Penolakan MA tertuang dalam Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst. Putusan itu menindaklanjuti gugatan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu kepada PT Ayam Geprek Benny Sujono selaku pemegang merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr yang dinilai sama dengan Geprek Bensu miliknya.

Baca Juga: Geprek Bensu Jadi Trending, Netizen Lapar?

"Menolak gugatan penggugat Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya," bunyi putusan tersebut dikutip dari situs resmi MA, Kamis 11 Juni 2020.

MA menolak gugatan Ruben atas merek dagang Geprek Bensu berupa lukisan dan logo. MA menganggap merek dagang tersebut yang justru menyerupai nama atau singkatan dari merek dagang Ayam Geprek Bensu dari PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Lebih lanjut, MA turut membatalkan pendaftaran merek dagang Geprek Bensu dari Ruben. Pembatalan ini dilakukan MA dengan meminta langsung kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografi dan Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan HAM agar turut membatalkan pendaftaran merek tersebut.

"Yaitu dengan mencoret pendaftaran merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek dengan segala akibat hukumnya," imbuhnya.

Baca Juga: Lidya Pratiwi Ganti Nama Jadi Maria Eleanor, Apa Alasannya?

Selanjutnya, MA menyatakan penggugat konpensi dan tergugat rekonpensi harus membayar biaya perkara senilai Rp1,91 juta. Sebelumnya, gugatan ini dilayangkan Ruben ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2019.


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00