PT KAI (Persero) mengoperasikan kereta jarak jauh dan lokal reguler untuk melayani masyarakat secara bertahap mulai besok, Jumat 12 Juni 2020.
Dalam operasional ini, KAI akan mengikuti ketentuan pemerintah di mana kapasitas penumpang dibatasi maksimal 70%.
Lebih lanjut, Direktur Utama Didiek Hartantyo mengatakan, bukan hanya jumlah, KAI juga akan mengatur penumpang yang berusia di atas 50 tahun. Penumpang yang berusia di atas 50 tahun diatur agar tidak bersebelahan dengan penumpang lain selama perjalanan.
Baca Juga: Jelang New Normal, Harga Tiket Kereta Bakal Naik
"Khusus bagi penumpang dengan usia di atas usia 50 tahun petugas akan mengaturnya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain," katanya dalam diskusi online Transformasi Kereta di Era New Normal, Kamis 11 Juni 2020.
Dia mengatakan, penumpang usia 50 tahun diatur karena dianggap rentan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Ini sebagai antisipasi faktor risiko karena untuk usia 50 kita golongkan sebagai penumpang yang termasuk rentan penyebaran," ujarnya.
Dia menambahkan, selama perjalanan penumpang diwajibkan menggunakan pelindung wajah atau face shield.
Baca Juga: Begini Syarat Naik Kereta Api Reguler saat New Normal Mulai 12 Juni
"Untuk perjalanan jarak jauh penumpang diharuskan menggunakan face shield, jadi selain menggunakan masker penumpang jarak jarak jauh diwajibkan menggunakan face shield yang disediakan KAI selama perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan," paparnya.