Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan nyaris memecat Menteri Pertahanan, Mark Esper, pada pekan lalu setelah keduanya berselisih paham soal wacana pengerahan tentara reguler untuk menghadapi aksi demonstrasi kematian George Floyd.
Dilansir dari CNN, Kamis 11 Juni 2020, para sumber mengatakan sekutu dan penasihat presiden di Gedung Putih membahas tentang ancaman Trump setelah menanyakan pendapat mereka tentang ketidaksepakatan yang disampaikan Esper.
Baca Juga: Inilah Sosok George Floyd yang Guncang Amerika Serikat
Beberapa pejabat mengatakan Esper bahkan sudah menyiapkan surat pengunduran diri, tetapi ia diyakinkan oleh para stafnya untuk mengurungkan niat tersebut.
Pekan lalu Esper menyatakan bahwa pengerahan pasukan reguler untuk membantu penegakan hukum hanya dilakukan sebagai jalan terakhir.
"Pilihan untuk menggunakan pasukan aktif dalam peran penegakan hukum hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir, dan hanya dalam situasi yang paling mendesak dan mengerikan. Kita tidak berada dalam salah satu situasi itu sekarang. Saya tidak mendukung penerapan Undang-Undang Pemberontakan," kata Esper kepada wartawan.
Esper sendiri merujuk pada UU tahun 1807 yang memungkinkan presiden mengerahkan militer AS untuk meredam kekacauan sipil.
Sebelumnya, beberapa orang yang mengetahui masalah tersebut mengatakan komentar Esper di Gedung Putih dinilai terlalu buruk, dan kedudukannya sudah dianggap lemah.
Baca Juga: Peti Emas Jadi Tempat Peristirahatan Terakhir George Floyd
Pada pekan lalu, Sekretaris Pers Gedung Putih, Kayleigh McEnany, tidak langsung menjawab pertanyaan apakah Trump masih mempercayai Esper.
"Hingga sekarang, Menhan Esper tetaplah Menhan Esper," kata McEnany.