Gegara Uang Rp 20 Ribu, Nenek di Aceh Tewas Digorok Anak Kandung

Gegara Uang Rp 20 Ribu, Nenek di Aceh Tewas Digorok Anak Kandung

Anisa Br Sitepu
2020-06-09 16:22:13
Gegara Uang Rp 20 Ribu, Nenek di Aceh Tewas Digorok Anak Kandung
Anak di Aceh Nekat Membunuh Ibu Kandungnya (Foto: Istimewa)

Seorang anak berinisial N (35) di Aceh nekat membunuh ibu kandungnya gara-gara tak diberi uang untuk membeli rokok. Korban diketahui bernama Fatimah (63), nenek peminta sedekah di Aceh Utara, Aceh.

Kejadian itu berawal saat pelaku datang ke rumah sang ibu dan meminta uang Rp 300 ribu. Kemudian ibunya pun tak memiliki uang, pelaku pun meminta Rp 20 Ribu untuk membeli rokok. Karena tidak diberi juga, N akhirnya  membunuh sang ibu.

Baca Juga: Geger! Kepala Sekolah di Garut Bawa Senpi saat Diskusi

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi kepada wartawan, Selasa, 9 Juni 2020.

Dilakukan penyelidikan, N mengaku mendatangi rumah ibunya pada Senin, 8 Juni 2020 pagi. Dia memanjat dinding samping untuk masuk ke rumah. Begitu bertemu ibunya, N langsung meminta uang sebesar Rp 20 ribu.

Karena tidak diberi, N pun berang hingga menggorok leher ibunya dengan pisau yang dibawanya. Usai beraksi, N keluar lagi lewat dinding lalu mencuci tangan.

Baca Juga: 24 Kg Sabu Disita saat Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Riau

Setelah itu, dia menggedor pintu rumah saudaranya dan mengabari ibunya sudah tewas. Menurut Rustam, N sempat membuat alibi seolah-olah bukan dia pelaku pembunuhan tersebut.

"Dari petunjuk awal serta pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, kasus ini masih dilakukan penyelidikan mendalam, dan tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara," jelas Rustam.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30