Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengklaim angka penularan COVID-19 di provinsinya sudah turun, kini aktivitas produktif di Jakarta mulai dibuka.
sayangnya, Jakarta tak masuk sebagai salah satu dari 136 zona kuning (rendah risiko penularan Corona) yang dirilis pemerintah pusat.
Pemerintah mengimbau Jakarta untuk menjalani hari dengan hati-hati.
Baca Juga: Ini Tanggapan Kementerian BUMN Terkait Aliran Dana Berbau Politik
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengonfirmasi bahwa Jakarta memang belum masuk zona kuning.
"Ya berarti belum masuk zona hijau dan kuning," kata Wiku, Selasa 9 Juni 2020.
Meski Jakarta tidak masuk sebagai zona kuning, namun Jakarta sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
Dengan tujuan, menuju kondisi yang sehat, aman, dan produktif (menuju new normal). Apakah Jakarta sudah cukup aman?
Wiku menyatakan Jakarta tetap bisa membuka aktivitas produktif, seperti pembukaan aktivitas perkantoran, mal, pariwisata secara bertahap, namun perlu tetap berhati-hati terhadap penularan COVID-19.
"(Melakukan) Dengan penuh kehati-hatian, bertahap, dan selalu monitoring dan evaluasi dengan menggunakan data-data kesehatan yang akurat," kata Wiku.
Baca Juga: Kabar Baik, Kemenhub Tambah Kapasitas Penumpang KRL Jadi 45 Persen Tiap Kereta
Sekedar informasi, zona hijau adalah zona tidak terdampak COVID-19, zona kuning adalah zona berisiko rendah COVID-19, zona oranye adalah zona berisiko sedang, dan zona merah adalah zona berisiko tinggi.
Gugus tugas mengumukan ada 136 kabupaten/kota yang masuk zona kuning per 7 Juni. Data akan diperbaharui per pekan.
Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta 136 kabupaten/kota zona kuning untuk mempersiapkan aktivitas masyarakat yang produktif namun tetap aman.