Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk BUMN tahun ini mengundang polemik. Beberapa kalangan anggaran yang disiapkan pemerintah tahun ini untuk BUMN berbau politik.
Pemerintah sendiri tahun ini menyiapkan dana untuk BUMN sebesar RP 152,15 triliun yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020. Dana itu diberikan dalam rangka melaksanakan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Baca Juga: Meskipun Ojol Sudah Boleh Beroperasi, Tapi Ada Wilayah yang Tidak Boleh Dilewati, Cek Disini
Pemerintah juga diketahui memiliki utang ke BUMN yang mencapai Rp 108,48 triliun. Utang itu kini ditagih BUMN lantaran bisnisnya juga sedang merosot karena pandemi virus Corona.
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga balik menantang. Dia meminta pihak yang melontarkan kritik untuk membuktikan tudingannya.
"Saya selalu tanya kepada pengkritik, perusahaan mana yang ada politiknya, tunjukkan! Kalau cuma gelondongan itu pengamat politik kalau pengamat ekonomi detil. Nanti kita jawab kenapa diberikan," katanya, Selasa 9 Juni 2020.
Arya menilai ada yang aneh dengan isu yang beredar. Pembayaran utang dari pemerintah ke BUMN dianggap aneh. Menurutnya itu merupakan hal yang wajar ketika perusahaan membutuhkan cashflow lalu menagih piutangnya.
"Bayangkan piutang saja diributkan, kan piutang itu hak, masa itu diributin. Masa kita punya piutang nggak boleh nagih, kan kacau, berarti kan nggak ngerti," tutupnya.