AS (25), seorang perempuan di Palembang Sumatera Selatan menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pacarnya saat itu. Pacaranya meminta dirinya untuk bugil saat panggilan video jika AS ingin mendapatkan uang yang ingin dipinjamnya.
AS yang memohon pada pacaranya untuk dipinjamkan uang sebesar Rp. 500,000 tersebut pun menuruti apa yang diminta pacaranya. Tanpa sepengetahuan AS, saat bugil dalam pangilan video tersebut sang pacaranya ternayata merekamnya.
Baca juga: Modus Diajak Cari Bunga, Petani di Cirebon Cabuli Anak Yatim
Sang pacara pun memenuhi janjinya dengan meminjamkan uangn sejumlah yang diminta AS. Setelah beberapa hari kemudian AS mengembalikan uang yang dipinjamnya. Tak lama setelah itu keduanya putus.
"Setelah itu kami putus, uangnya sudah saya kembalikan," kata AS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Minggu 7 Juni 2020.
Setelah putus, pelaku yang berinisial A (25) kembali menghubungi AS. A mengancam akan menyebarkan video bugilnya saat itu. "Akhir-akhir ini dia mengancam saya akan menyebarkan video tersebut," kata AS.
Sambil melancarkan ancaman tersebut A pun meminta AS untuk kembali telanjang di depan kamera saat panggilan video. Kapok dengan kenalaklan A, dirinya pun menolak. Bahkan menurut pengakuan AS, mantan pacaranya tersebut mengancam dan meminta berhubungan badan.
Baca juga: Tergiur Tubuhnya, Seorang Ayah di Jambi Cabuli Anak Sendiri Selama 2 Tahun
"Dia juga memaksa saya untuk berhubungan, karena saya tolak, dia marah dan mengancam menyebarkan video tersebut," kata AS.
Polrestabes Palembang telah menerima laporan AS. Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry mengatakan, polisi masih memeriksa keterangan korban.
AS, kata Herry, diminta melengkapi bukti kasus tersebut.
"Setelah bukti-buktinya telah cukup akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Herry.