Wabah virus corona yang mengguncang Indonesia telah berdampak ke berbagai sektor, salah satunya transportasi. Skema New Normal atau normal baru juga mewajibkan para pelaku usaha transportasi untuk menjalankan protokol kesehatan, menjaga jarak antar penumpang. Hal ini mendorong untuk penyesuain tarif guna kestabilan pengeluaran operasional dan pemasukan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih belum menuntukan kebijakan terkait tarif di masa new normal. Kemenhub saat masih dalam tahap menyiapkan sistem transportasi yang berkonsep higienis dan humanis dalam menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, saat menjadi keynote speaker dalam diskusi virtual.
Baca juga: Vaksin Corona Oxford Siap Produksi Setelah Bill Gates Kucurkan Dana
“Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal, yang diutamakan adalah aspek kesehatan namun juga tetap memperhatikan aspek ekonomi. Untuk itu kita harus membangun transportasi yang lebih higienis, humanis, dan tentunya less contact , yang memberikan solusi dan manfaat bagi rakyat banyak,” ujar Budi Karya melalui keterangan tertulis, Minggu 7 Juni 2020.
Hidup dalam skema new normal menuntut para pengguna dan penyelenggara/operator transportasi untuk sebisa mungkin saling menjaga kesehatan. Hal tersebut perlu dibentuk prosedur baru protokol kesehatan di transportasi publik yang ditetpakan.
“Misalnya memakai masker dalam bertransportasi dan menjaga jarak nantinya akan menjadi hal yang biasa. Ini akan menjadi budaya baru dalam bertransportasi. Namun untuk menjadi budaya baru pastinya memerlukan pemikiran yang mendasar dan sangat mendalam dari kita semua,” tuturnya.
Baca juga: Alat Tes Swab Diminta Seragam, Ini Kata Kemendag
Namun tantangannya kemudian adalah penyesuaian tarif. Protokol kesehatan seperti pembatasan jumlah penumpang yang ditetapkan seara otomoatis akan mengurangi pendapatan. Hal inilah yang masih dikaji dan dicari solusinya.
“Namun tantangan dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru di sektor transportasi pasti ada. Dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing pastinya akan berimplikasi pada meningkatnya cost operasional transportasi, karena okupansi tidak 100 persen. Ini yang harus segera kita cari solusinya,” ungkapnya.
Menhub menambahkan penyesuaian tarif betul-betul harus dikaji agar kebijakan yang ditetapakan tidak membeatkan pihak manapun. Kenaiakan harga tidak bisa begitu saja ditetapakan kaena bisa memberatkan rakyat di tengah suasana pndemi.
“Kenaikan tarif pun tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebankan masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,” ujarnya.