Wah Kabar Gembira Sudah Boleh Angkut Penumpang, 100 Ojol Pakai Penyekat Pekan Depan

Wah Kabar Gembira Sudah Boleh Angkut Penumpang, 100 Ojol Pakai Penyekat Pekan Depan

Yuli Nopiyanti
2020-06-07 10:23:38
Wah Kabar Gembira Sudah Boleh Angkut Penumpang, 100 Ojol Pakai Penyekat Pekan Depan
Ilustrasi Mulai Pekan Depan Ojol Akan di Bekali Sekat (Foto:Dok.Garda)

Setelah beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan terkait ojol mengankut penumpang pada masa PSBB, Mulai besok, Senin 8 Juni 2020, ojek online (ojol) sudah dibolehkan kembali mengangkut penumpang di masa transisi PSBB di DKI Jakarta. Sebelumnya, ojol tak bisa mengangkut penumpang, hanya boleh menjadi pengantar barang atau makanan.

"Ojek sudah bisa angkut penumpang mulai Senin 8 Juni 2020. Protokolnya itu sudah ada SK Kadishub ya. Jadi ojol itu wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Baca Juga: PSBB Dikritik, Motor Kena Ganjil Genap Dishub DKI: Jadi Bahan Evaluasi

Bahkan tak hanya itu saja pasalnya hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus, asosiasi pengemudi ojek online, Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) tengah mengembangkan sekat khusus yang memisahkan penumpang dan driver-nya. Sekat itu diharapkan bisa mencegah penularan virus antara pengemudi dengan penumpangnya atau sebaliknya.

Namun tak hanya itu saja pasalnya menurut Ketua Presidium Garda, Igun Wicaksono, pihaknya saat ini masih melakukan uji coba. Pekan depan, sebagian ojol akan menggunakan sekat partisi tersebut.

"Kamis/Jumat depan rencana mau disebar 100 lembar untuk uji coba kepada 100 ojol," ujar Igun.

Bahkan tak hanya itu saja Igun juga menegaskan, pakar sanitasi dan kesehatan masyarakat dari Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Prof. Djasio Sanropie, M.Sc, Ph.D, merekomendasikan agar pengemudi ojol menggunakan partisi untuk minimalisir adanya percikan (droplet) dari pengemudi kepada penumpang atau sebaliknya.

Baca Juga: Saat PSBB Transisi CFD Masih Ditiadakan, Warga DKI Tetap Padati Bundaran HI

"Tentunya Garda sebagai asosiasi memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan rekomendasi bagi pihak yang akan produksi partisi portabel ini untuk pelaksanaan proses sertifikasi terlebih dahulu bagi partisi, baik itu Sertifikasi Nasional Indonesia (SNI) maupun sertifikasi ISO untuk material yang digunakan, untuk memenuhi standar keamanan, kesehatan dan kenyamanan," kata Igun dalam keterangan tertulisnya.

"Prof. Djasio Sanropie, M.Sc, Ph.D juga rekomendasikan kepada Garda Indonesia agar melakukan Pelatihan Protokol Kesehatan dan Basic Personal Hygiene bagi para pengemudi ojol untuk kemudian kepada para pengemudi ojol yang sudah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Protokol Kesehatan dan Basic Personal Hygiene agar diberikan sertifikat resmi sebagai syarat untuk bisa membawa penumpang," sambungnya.


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00