Pasangan sejoli bernama Bowo (28) dan Siti (26) dari Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Lampung merayakan pernikah dengan cara yang unik.
Pasangan itu menikah pada Jum'at, 5 Juni 2020 dan diarak keliling desa menggunakan Edet (Mobil pemotong kayu). Menurut Dewi Ekasari, Tetanga rumahnya mengatakan, cara yang dilakukan ini untuk menghindari kerumunan di masa pandemi ini.
Baca juga: Inilah Daftar Lokasi Wisata yang Dibuka dalam Masa PSBB Transisi di Jakarta
"Ya itu, menghindari kerumunan kalau membuat acara resepsi di rumahnya" kata Dewi saat dihubungi pada Sabtu, 6 Juni 2020.
Dewi menjelaskan, jika protokol dilarang berkerumun mungkin cara ini berbeda dari yang lain untuk mematuhi pemerintah.
"Ingin beda dari yang lain juga. Toh dia (Mempelai Pria) bos edet" pangkas Dewi.
Baca juga: Pemprov DKI Tetapkan PSBB Transisi sampai 18 Juni, Jika Kasus Covid-19 Tak Naik Lanjut hingga 2 Juli
Di atas mobil terbuka itu terlihat sang pengantin pria mengendarai sendiri mobil itu dan didampingi oleh pengantin wanita. Keluarga dari pasangan sejoli ini pun ikut naik di mobil itu.