Kementrian Agama (Kemenag) memutuskan tidak memberangkatkan 221 jama’ah haji di tahun 2020 yang siap berangkat. Banyak pihak yang menilai keputusan ini terkesan terburu-buru karena Pemerintahan Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan resmi.
Staf Ahli Menteri Agama RI, Oman Fathurahman mengatakan keputusan Menag ini tidak serta merta terburu-buru. Sejak awal Maret, kata ia, sudah membuat tim krisis, mengamati perkembangan dan mendapatkan opsi-opsi yang bisa diambil.
"Sebetulnya jika dibilang terburu-buru, sebagian bilang malah ini terlambat ya. Kita tau, sebagian negara Islam lain, Mesir khususnya pada tanggal 23 Maret sudah kita dengar pengumumannya tidak memberangkatkan haji tahun ini karena alasan yang sama (alasan kemanusiaan)," kata Staf Ahli Menag RI, Oman Fathurahman pada Kamis, 4 Juni 2020.
Baca juga: Ini Alasan Kemenhub Tidak Longgarkan Protokol New Normal Maskapai Penerbangan
"Opsinya masih tiga waktu itu, tapi akhirnya kemudian kita memutuskan tidak memberangkatkan. Pak Menteri Agama mengambil keputusan 'ini keselamatan jama'ah, ini yang harus diutamakan'," lanjutnya.
Oman mengatakan, Indonesia dari segi organisasi haji memang persiapannya cukup lama. Sampai 1 Juni kemaren dari Arab Saudi, ujarnya, belum ada kabar apapun.
Baca juga: Netizen Merasa Gagal, Melihat Duda 60 Tahun ini Nikahi Gadis Muda
"Kami terus terang saja, sampai barusan saja saya secara pribadi setiap mendengar suara jama'ah yang begitu sabar, begitu menerima itu justru kami merinding dan sedih juga gitu ya. Karena kita taulah ada yang bertahun-tahun menabungnya," terangnya.
"Justru karena pesikologis itulah, maka kami hati-hati mengambil keputusan untuk membatalkan keberangkatan ini," pangkas Oman.